Selasa, 19 Oktober 2010

Penduduk di indoesia


Penduduk di indoesia
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Perkembangan penduduk di indonesia
JUMLAH penduduk DKI Jakarta terus bertambah sepanjang tahun 1961-2000. Pada tahun 1961, jumlah penduduk DKI Jakarta baru mencapai 2,91 juta jiwa. Kemudian pada tahun 1971 menjadi 4,55 juta jiwa, tahun 1980 menjadi 6,48 juta jiwa, tahun 1990 bertambah lagi menjadi 8,23 juta jiwa dan akhir tahun 2000 diperkirakan mencapai 9,72 juta jiwa. Diharapkan melalui Sensus Penduduk tahun 2000 ini jumlah penduduk hasil proyeksi dapat dikoreksi secara lebih akurat.

KOTAMADYA
SP 1961
SP 1971
SP 1980
SP 1990
SP 2000
Jakarta Pusat
1,002.10
1,260.30
1,236.90
1,074.80
948.20
Jakarta Utara
469.80
612.40
976.40
1,362.90
1,697.00
Jakarta Barat
469.50
820.80
1,231.20
1,815.30
2,389.90
Jakarta Selatan
466.40
1,050.90
1,579.80
1,905.00
2,090.30
Jakarta Timur
498.70
802.10
1,456.70
2,064.50
2,595.00
DKI Jakarta
2,906.50
4,546.50
6,481.00
8,222.50
9,720.40
KAB+KODYA





Bogor
1,257.80
1,597.20
2,493.90
3,736.20
5,423.30
Tangerang
817.20
1,025.70
1,529.10
2,765.00
4,594.20
Bekasi
669.70
803.00
1,143.60
2,104.40
3,570.60
BOTABEK
2,744.70
3,425.90
5,166.60
8,605.60
13,588.10
JABOTABEK
5,651.20
7,972.40
11,647.60
16,828.10
23,308.50

      Tingginya pergerakan penduduk dari DKI Jakarta ke wilayah Bogor, Tangerang dan Bekasi (BOTABEK) telah membawa konsekuensi tersendiri terhadap laju pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut. Jika pada tahun 1961 jumlah penduduknya hanya mencapai 2,74 juta jiwa, maka pada tahun 2000 diperkirakan mencapai 13,59 juta jiwa. Pada tahun 1961 hingga 1971, jumlah penduduk Jakarta Pusat merupakan yang tertinggi dibandingkan kotamadya lainnya. Namun setelah tahun 1980 berangsur-angsur penduduk Jakarta Pusat mengalami penurunan, bahkan pada tahun 1990 hingga tahun 2000 penduduk di wilayah ini merupakan yang terkecil dibandingkan wilayah lainnya. Walaupun penduduk DKI Jakarta terus mengalami peningkatan, namun demikian laju pertumbuhan penduduk sepanjang kurun waktu 1961-2000 terus mengalami penurunan
Kemiskinan san keterbelakangan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Penyebab kemiskinan

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

Pendidikan dan Problem Kemiskinan

Siapa pun tak ada yang menghendaki dirinya bodoh, terbelakang dan miskin. Setiap manusia berharap bisa hidup berkecukupan dan tak terbelakang. Namun, dalam realitas harapan tersebut terkubur dan kandas oleh kondisi yang memaksa.

Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya.

Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada "takdir". Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.

Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.

Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.

Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut "kemiskinan struktural". Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu.

Umumnya kemiskinan struktural dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu demi melanggengkan kekuasaan. Sementara kelompok manusia yang miskin tidak berdaya melawan otoritas penguasa yang sangat dominan. Kondisi seperti inilah yang oleh Paulo Freire disebut "budaya bisu" (submerged of culture silent). Mereka miskin, bodoh, dan terbelakang karena permainan penguasa dzalim, sementara untuk melawannya tidak memiliki daya sama sekali. Pada masa Orde Baru, masyarakat Indonesia yang miskin, bodoh dan terbelakang, ternyata sengaja didesain oleh rezim penguasa. Tujuannya agar masyarakat lemah dan tidak berdaya melawan kekuasaan. Kondisi demikian kemudian menjadi komoditas politik sewaktu digelar pemilihan umum (pemilu).

Di zaman sekarang pun, para pejabat enggan memikirkan kesejahteraan masyarakat, tetapi malah sibuk memperkaya diri. Saat pemilu datang, mereka sibuk menebar janji pemberantasan pengangguran, pengobatan murah, sekolah gratis, dan lain-lain. Tetapi setelah tiga tahun ditunggu-tunggu ternyata janji tinggal janji, tak ada bukti.

Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.

Sudah menjadi rahasia umum, masalah kompetensi para pengambil kebijakan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) diragukan. Banyak posisi struktural yang strategis diduduki oleh orang-orang yang tidak berkompeten di bidangnya. KIB sejak pertama kali dilantik (21 Oktober 2004) sudah banyak menuai kritik, hingga muncul usul reshuffle menteri yang tidak becus mengurusi departemennya.

Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh.

Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.

Sejatinya seluruh persoalan yang menimpa masyarakat Indonesia bertumpu pada faktor manusianya. Faktor kesadaran masyarakat Indonesia masih menjadi kendala utama untuk melakukan berbagai agenda perubahan. Oleh karena itu, pendidikan harus memiliki orientasi sebagai "penyadaran" (consciousness), yaitu untuk mengubah pola pikir masyarakat yang tadinya naif dan fatalistik agar menjadi kritis.

Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.

Pendidikan untuk pembebasan merupakan proyek masa depan yang harus segara dimulai. Dengan mengagendakan proses penyadaran, diharapkan ke depan masyarakat Indonesia akan menjadi manusia-manusia kritis, yang menolak kebodohan dan kemiskinan serta mengubah nasibnya agar lebih baik.

Agenda pendidikan ini pada akhirnya akan berdampak pada keberlangsungan sistem yang berkuasa. Pendidikan demikian akan mengkritisi setiap kebijakan yang tidak merepresentasikan aspirasi masyarakat. Daya kritis masyarakat sangat penting untuk keberlangsungan suatu sistem kekuasaan yang sehat.

Pendidikan untuk pembebasan adalah agenda terbesar bagi bangsa ini. Pendidikan merupakan jalur paling strategis untuk mengentaskan problem terbesar bangsa saat ini, yakni kemiskinan dan kebodohan.* Oleh Mu'arif, Penulis adalah pemerhati masalah sosial.
Refrensi ;
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=4075&Itemid=1510
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan#Penyebab_kemiskinan
http://www.fauzibowo.com/artikel.php?id=203&option=view



Sumber daya alam diindonesia 2


Konservasi Sumber Daya Alam dan Buatan

      
Konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik (Piagam Burra, 1981). Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim dan Yenny Salim, 1991). Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan, kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya (UU No. 24 Tahun 1992). Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

Ruang Lingkup Sumber Daya
Sifat atau ciri-ciri sumber daya alam di Indonesia yang menonjol ada dua macam, yaitu penyebaran yang tidak merata dan sifat ketergantungan antara sumber daya alam. Sumber daya alam sendiri dapat diklasifikasikan berdasarkan kemampuannya menjadi dua golongan, yaitu sumber daya alam yang dapat pulih dan sumber daya alam yang tak dapat pulih. Sumber daya alam buatan adalah hasil pengembangan dari sumber daya alam hayati dan/atau sumber daya alam non hayati yang ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan/atau kemampuan daya dukungnya, antara lain hutan buatan, waduk, dan jenis unggul.


        Dalam rangka untuk lebih memahami ruang lingkup ekologi dan lingkungan yang teraplikasikan secara spasial, maka diperlukan kajian aplikatif agar dapat mendeskripsikan aspek-aspek lingkungan hidup, yaitu komponen abiotik (fisik), biotik dan kultural. Pendekatan ekologi-geografis digunakan sebagai dasar dalam setiap kajian dan analisis dalam studi lingkungan, yang meliputi pemahaman, interaksi dan interdepedensi antar komponen lingkungan hidup kaitannya dengan aspek keruangan (spasial).
Provinsi DIY mempunyai karakteristik ekologi dan lingkungan sangat khas sekali dan menarik untuk dapat dijadikan lokasi bahan kajian ilmu lingkungan. Macam-macam bentuklahan yang cukup variatif dari arah utara sampai selatan, mulai dari bentuklahan asal gunungapi, dataran alluvial, perbukitan denudasional dan struktural , perbukitan karst, gumuk pasir dan marine. Dari variasi bentuklahan tersebut memberikan efek keterkaitan dengan tata cara, proses dan aktivitas hidup manusia yang hidup di dalamnya maupun lingkungan lainnya baik hewan maupun tumbuhan.

ASPEK FISIK
Wilayah Propinsi DIY. di bagian utara  2968 m) merupakan salah satu gunungapi
±terdapat Gunungapi Merapi ( teraktif di dunia. Kondisi ekosistem Merapi sangat unik letusannya mempunyai kekhasan dengan intensitas dan dampak yang bervariasi. Secara umum karakteristik letusan gunungapi berbeda antara satu dengan lainnya. Setiap letusan mengeluarkan bahan vulkanik yang dapat berupa benda cair, padat dan gas. Benda cair terdiri atas:
a. Lava, magma yang meleleh di permukaan bumi.
b. Lahar panas dan dingin.
Benda padat atau piroklastika (ukuran bom, lapili, kerikil, pasir dan abu vulkanik), sedang yang berbentuk gas diantaranya adalah gas CO2, H2S, N2 dan H2O.
Pada lereng Gunung Merapi terdapat Sungai Krasak, Sungai Boyong, Sungai Kuning dan Sungai Gendol, pada hulu di bagian dasar sungai tersebut terlihat struktur berlapis dari endapan lahar Merapi dengan membentuk lembah berbentuk U. Hal ini menunjukkan bahwa endapan lahar tersebut secara dinamis terjadi proses pengendapan dan erosi secara bergantian. Di bagian bawah terdapat dari gardu pandang terdapat dam penampung lahar (Sabo) dengan maksud salah satunya adalah untuk mengendalikan laju aliran lahar.
Dari gardu pandang terlihat permukaan Gunung Merapi yang gundul dan kering akibat hembusan awan panas dan guguran lava. Dari hasil transportasi material gunung api maupun endapan dari debu akan menghasilkan tanah yang subur, karena hasil erupsi Gunung Merapi kaya akan kandungan unsur Hara. Jenis dan ukuran material lahar bervariasi dari pasir sampai bongkah. Pola aliran lahar dingin adalah mengalir tertranspor melalui sungai oleh air hujan. Pola aliran awan panas adalah khas menggulung-gulung di angkasa.
Potensi sumberdaya air yang cukup besar terletak di zone tengah baik berupa air tanah maupun air permukaan. Besarnya potensi air permukaan diakibatkan keberadaan tiga sungai besar yang mengalir wilayah DIY yaitu Sungai Progo, Opak, Oyo, selain hal tersebut adanya sumber-sumber mata air yang berada di lereng Gunung Merapi yang sebagian besar dimanfaatkan untuk air bersih (air minum).
Sedangkan potensi sumberdaya air di zone timur berupa sungai bawah tanah yang banyak dijumpai di daerah Gunungkidul namun pemanfaatannya belum maksimal sementara dipompa ke atas untuk air minum dan irigasi. Sementara di zona barat terdapat sungai Serang dan Waduk Sermo yang telah dimanfaatkan untuk persediaan air minum dan pertanian.
Keberadaan sumberdaya air tersebut dipengaruhi oleh curah hujan tahunan yang berkisar antara 1.500 mm—2.400 mm. Dengan curah hujan bulanan terkering sebesar 23,20 mm dan terendah546 mm. Hari curah hujan terendah terjadi pada bulan Agustus sebanyak empat hari, sedangkan hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Februari sebanyakk 34 hari.
Dataran alluvial meliputi wilayah perkotaan Yogyakartta dan sekitarnya. Di daerah ini mempunyai kelerengan yang landai dan datar. Tanahnya merupakan hasil pelapukan batuan volkanik yang telah mengalami transportasi dan terendapkan pada Zaman Kuarter.
Daerah Perbukitan Denudasional mempunyai batuan yang cukup komplek dengan dominasi batuan yang keras, litologi yang ada diantaranya breksi batuapung yang berselingan batupasir dan batulempung tufaan. Kelerangan di daerah ini cukup terjal sehingga rawan terjadi bencana alam tanah longsor.
Di perbukitan karst merupakan fenomena alam yang khas sekali dimana kandungan batuannya dominan batugamping. Ciri-ciri daerah karst ini adalah dengan terdapatnya aliran sungai bawah tanah, dolina, uvala dan polje.
Gumuk pasir sangat khas terbentuk akibat proses angin, dengan kenampakan seperti bulan sabit sehingga dinamakan barchan sand dunes. Daerah Marine pada beberapa tempat yang berlitologi batugamping terdapat clift-clift yang cukup terjal, proses abrasi sangat kuat sehingga mampu mengikis batuan yang berada di tepi pantai.

ASPEK BIOTIK
Pada bagian utara wilayah Provinsi DIY. terdapat hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air (cathment area) untuk cadangan ketersediaan air bagi masyarakat di kawasan selatan wilayah ini. Kawasan hutan yang dimaksud di atas, merupakan bagian penting dalam upaya konservasi air sebagai daerah resapan air yang mempunyai pengaruh besar terhadap keberadaan air tanah khususnya untuk wilayah kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Selain itu hutan tersebut juga mampu menyerap dan menetralkan zat-zat beracun seperti karbon monoksida (CO), Karbon dioksida (CO2), gas Nitrogen, debu timbal asap kendaraan bermotor dan menormalkan panas bumi. Hutan secara alami mempersembahkan zat kehidupan Oksigen (O2) dan menjaga iklim mikro serta menciptakan kenyamanan dan keseimbangan lingkungan hidup, baik manusia, satwa maupun kehidupan jasad renik lainnya. Oleh karenanya jika terjadi kerusakan hutan di suatu negara akan menjadi sorotan tajam negara lain karena dianggap sebagai biang malapetaka dunia dalam perubahan iklim, peningkatan panas bumi maupun pencemaran udara.
Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempunyai hutan seluas + 17.000 Ha atau 5,23 % dari luas wilayahnya terhampar di empat wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul dan kabupaten Gunungkidul, dengan karakteristik masing-masing sesuai dengan tempat tumbuhnya. Hutan tersebut meliputi hutan lindung, hutan negara dan hutan rakyat, dimana masing-masing mempunyai fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Pada tahun 2002 tepatnya tanggal 16 – 21 Oktober, hutan lindung yang terletak di petak 1, 2, 3, 4 dan 5 hutan lereng Gunung Merapi mengalami kebakaran sebagai akibat musim kemarau yang panjang. Jenis kebakarannya adalah kebakaran permukaan, yang diawali dengan terbakarnya rumput dan semak kering serta sebagian pohon besar. Luas kebakaran mencapai + 300 Ha dan merupakan kawasan hutan lindung Kaliurang maupun kawasan Cagar Alam Plawangan – Turgo. Lokasi ini hampir seluruhnya merupakan bukit-bukit terjal yang dikelilingi oleh sungai-sungai kecil yang kemudian bermuara ke arah sungai Boyong. Selain itu bahwa kawasan tersebut merupakan habitan flora dan fauna yang sangat beragam, yang mendukung Taman Wisata Alam Kaliurang, serta merupakan daerah aksesbilitas sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
Jenis tanaman hutan sebagai pendukung konservasi yang ikut terbakar adalah Soga, Bambu, Puspa, Pinus, Kaliandra, Sarangan, Kina dan Agatis. Disamping itu beragam fauna yang hidup di dalamnya juga turut terbakar dimana waktu kebakaran itu terjadi tidak sempat meninggalkan tempat. Upaya pemadaman dilakukan mulai tanggal 16 Oktober 2002 dan baru berhasil dipadamkam pada tanggal 19 Oktober, yang dilakukan secara massal.
Penurunan kuantitas flora juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul dengan permasalahan yang berbeda, yaitu berkurangnya habitat kera ekor panjang. Dampak yang timbul dari penurunan habitat ini adalah terjadinya invasi daerah jelajah kera ekor panjang ke perkampungan penduduk untuk mencari makanan sehingga mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian dan gagalnya panen. Sebenarnya permasalahan ini telah menjadi issu penting sejak tahun 2001, namun belum juga ditemukan solusi yang tepat sehingga sampai tahun 2002 masalah ini masih belum teratasi. Serangan kera ekor panjang ini tepatnya terjadi di kecamatan Paliyan, Saptosari dan Kecamatan Panggang. Upaya yang dilakukan oleh masyarakat antara lain adalah penjagaan secara swadaya oleh masyarakat setempat dan penanaman tanaman pakan kera.
Lain halnya dengan permasalahan di sepanjang pantai selatan DIY, perburuan penyu dan telurnya masih terus berlangsung di sebagian masyarakat setempat maupun pendatang. Nampaknya masyarakat pengambil maupun konsumen pengguna penyu dan telurnya sudah tidak mengindahkan lagi seruan-seruan ataupun ajakan untuk menjaga kelangsungan hidup jenis binatang ini. Upaya-upaya dari pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam berbentuk sosialisasi, penyuluhan, forum komunikasi maupun penjagaan di daerah pendaratan telur penyu telah dilakukan, namun demikian belum menampakkan hasil yang nyata.
Berkurangya flora di daerah resapan air maupun di daerah perkotaan sendiri rupanya mendatangkan musibah musiman terutama di musim penghujan pada daerah yang lebih rendah yaitu datangnya banjir. Permasalahan ini juga didukung oleh kondisi sungai yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya serta saluran air hujan yang tidak baik. Terjadinya konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau perumahan mengurangi daerah resapan air di hulu sehingga air begitu saja mengalir tanpa ada penahannya. Hal ini diperburuk dengan minimnya ruang terbuka hijau di daerah perkotaan dan di daerah sekitar aliran sungai, yang justru dipenuhi dengan rumah tinggal penduduk, bahkan di bantaran sungai sekalipun. Rupanya perlu dicermati kembali penataan ruang pengembangan/perluasan kota di daerah resapan air sehingga tidak akan menimbulkan musibah banjir pada musim penghujan dan sebaliknya kekeringan di musim kemarau.

ASPEK SOSIO KULTURAL
Kepadatan penduduk di sekitar Gunungapi Merapi cukup tinggi dengan letusannya yang sangat berbahaya terutama awan panas, sehingga daerah tersebut rawan bencana. Pada bulan November 1994 terjadi bencana awan panas, sehingga Pemerintah Daerah menyediakan tempat penampungan yang merupakan relokasi daerah tempat bencana sebanyak lebih kurang 60 rumah telah dibangun untuk para korban bencana alam Gunungapi Merapi tersebut. Wilayah lereng Merapi ini potensial untuk pariwisata, terutama di daerah Kaliurang. Di bagian selatan wilayah Propinsi DIY. terdapat pula Pantai Parangtritis yang memberikan PAD (pendapatan asli daerah) cukup besar di sektor pariwisata bagi Kabupaten Bantul.
Mata pencaharian penduduk di wilayah pedesaan sebagian besar adalah petani dengan pekerjaan sambilan sebagai buruh bangunan, peternak dan penambang. Di wilayah perkotaan pekerjaan masyarakat bervariasi antara sebagai PNS atau Wiraswasta. Perkembangan kota yang sangat pesat mengakibatkan perubahan fungsi lahan dari sawah pertanian menjadi permukiman dan industri. Hal ini harus segera diatasi dan memerlukan upaya konsekuensi dari Pemerintah Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berkaitan dengan penegakan hukum dalam upaya pengelolaan lingkungan sangat diperlukan adanya partisipasi masyarakat, yang merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan agar tetap baik. Meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi, ternyata tidak banyak karena kebutuhan bukan lagi karena perintah.
Banyaknya kelompok masyarakat dalam wadah yang beragam merupakan salah satu indikator kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, baik LSM maupun forum-forum yang tidak berbadan hukum dengan ruang lingkup lokal maupun nasional. Melalui dialog masukan-masukan dari masyarakat merupakan bahan bagi penyusun kebijakan, selain itu dalam pelaksanaan Program Kali Bersih, masyarakat secara langsung terlibat terutama dalam kegiatan Gerakan Kali Bersih. Gerakan ini dimaksudkan untuk menggugah masyarakat akan arti pentingnya mengelola kali baik bagi kehidupan masyarakat tidak hanya yang berada disekitar sungai tetapi juga masyarakat luas.
Banyaknya forum yang berkembang dimasyakarat ternyata cukup membantu Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Forum-forum tersebut sekaligus merupakan ujung tombak maupun kepanjangan tangan yang cukup efektif. Forum Peduli Lingkungan, Forum Yogyakarta Sehat, Forum Pariwisata Sehat, Forum KPSA dan lain-lain merupakan wujud partisipasi masyarakat dengan ruang gerak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya kegiatan selalu bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.
Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai salah satu bentuk kerjasama bersama antara Pemerintah Daerah, Tokoh-tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan LSM dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing baik jangka waktu pendek maupun panjang.
Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam merupakan kegiatan yang telah lama melibatkan masyarakat melalui kelompok – kelompok penghijauan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan lain-lain. Selain melaksanakan kegiatan berdasarkan peraturan-peraturan dari Pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat tersebut juga memiliki aturan-aturan lokal yang tidak tertulis tetapi merupakan kesepakatan masyarakat setempat yang tetap diataati dan cukup efektif untuk memelihara kualitas lingkungan yang ada.


Daya Dukung Lingkungan

    Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.

Refresi ;

Selasa, 12 Oktober 2010

LIMBAH RADIOAKTIF

LIMBAH RADIOAKTIF

Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Definisi tersebut digunakan didalam peraturan perundang-undangan. Pengertian limbah radioaktif yang lain mendefinisikan sebagai zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif dan sudah tidak dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
Sumber-sumber limbah radioaktif
Limbah radioaktif umumnya berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
NORM (naturally occurring radioactive material)
Ada material-material yang secara alami bersifat radioaktif. Mengolah material-material ini dapat menghasilkan limbah radioaktif dan biasanya dikategorikan dalam NORM. Kebanyakan limbah ini adalah material pemancar [[partikel alpha]] yang berasal dari rantai peluruhan [[uranium]] dan [[thorium]].
{Sampah-Stub}
 [Kategori:Nuklir]
 [Kategori:Sampah]
 [Kategori:Radioaktivitas]

 Kategori:Limbah Jenis limbah radioaktif

  • Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah.
  • Dari umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
  • Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
Gejala keradioaktifan (radioaktifitas) pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh Henry Becquerel pada suatu garam uranium. Selanjutnya Pierre & Marry currie menemukan zat-zat radioaktif lainnya yaitu polonium dan radium. Zat-zat radioaktif adalah suatu zat yang aktif memancarkan radiasi baik berupa partikel maupun berupa gekombang elektromagnetik.
Limbah radioaktif 

Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahanmakanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akanmengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
Pengaruh Radiasi pada mahluk hidup 
Walaupun energi yang ditumpuk sinar radioaktif pada mahluk hidup relatif kecil tetapi dapat menimbulkan pengaruh yang serius. Hal ini karena sinar radioaktif dapat mengakibatkan ionisasi, pemutusan ikatan kimia penting atau membentuk radikal bebas yang reaktif. Ikatan kimia penting misalnya ikatan pada struktur DNA dalam kromosom. Perubahan yang terjadi pada struktur DNA akan diteruskan pada sel berikutnya yang dapat mengakibatkan kelainan genetik, kanker dll.
Pengaruh radiasi pada manusia atau mahluk hidup juga bergantung pada waktu paparan. Suatu dosis yang diterima pada sekali paparan akan lebih berbahaya daripada bila dosis yang sama diterima pada waktu yang lebih lama.
Secara alami kita mendapat radiasi dari lingkungan, misalnya radiasi sinar kosmis atau radiasi dari radioakif alam. Disamping itu, dari berbagai kegiatan seperti diagnosa atau terapi dengan sinar X atau radioisotop. Orang yang tinggal disekitar instalasi nuklir juga mendapat radiasi lebih banyak, tetapi masih dalam batas aman. 
DAFTAR PUSTAKA:
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah_radioaktif
http://www.google.co.id/imglanding?imgurl=http://community.kompas.com/photo/image/bomluka.
http://kstv.co.id/wp-content/uploads/2010/07/7-limbah-medis.jpg

Senin, 11 Oktober 2010

sumber daya alam

Pengertian Sumber Daya Alam dan Pembagian Macam/Jenisnya - Biologi
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
A. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain

- sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
B. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain.
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
C. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
- sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Azas-azas Sumber Daya Alam

• Azas 1,
Ada dua jenis sumber daya alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang pengunaan seterusnya dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
• Azas 2,
Untuk semua katagori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum.
• Azas 3.
Materi, energi, ruang, waktu, keanekaragaman, semua termasuk katagori sumber alam.
• Azas 4.
Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup populasi atau ekosistemdapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepas.
• Azas 5,
Tidak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien. Meskipun energi itu tidak pernah hilang, tetapi energi tersebut akan terus diubah kedalam bentuk yang kurang bermanfaat.
Daftar pustaka
http://organisasi.org/pengertian_sumber_daya_alam_dan_pembagian_macam_jenisnya_biologi

Minggu, 10 Oktober 2010

pengantar linkungan

EKOLOGI

PENGERTIAN EKOLOGI

Istilah ekologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu oikos dan logos. Istilah ini mula-mula diperkenalkan oleh Ernst Haeckel pada tahun 1869. Tetapi jauh sebelurmya, studi dalam bidang-bidang yang sekarang termasuk dalam ruang lingkup ekologi telah dilakukan oleh para pakar.Ekologi merupakan cabang biologi, dan merupakan bagian dasar dari biologi. Ruang lingkup ekologi meliputi populasi, komunitas, ekosistein, hingga biosfer. Studi-studi ekologi dikelompokkan ke dalam autekologi dan sinekologi. Ekologi berkembang seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan ekologi tak lepas dari perkembangan ilmu yang lain. Misalnya, berkembangnya ilmu komputer sangat membantu perkembangan ekologi. Penggunaan model-model matematika dalam ekologi misalnya, tidak lepas dari perkembangan matematika dan ilmu kornputer.

ASAS-ASAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN

ü Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan ataudiciptakan.
Pengertian :
Asas ini adalah sebenarnya serupa dengan hukum termodinamika I, yang sangat fundamental dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum konservasi energi dalam persamaan matematika. Energi yang memasuki jasad hidup,populasi, atau ekosistem dapat dianggap energi yang tersimpan atau terlepaskan. Dalam hal ini sistem kehidupan dapat dianggap sebagai pengubah energi, dan berarti pula akan didapatkan berbagai strategi untuk mentransformasi energi.
. Tak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien.
Pengertian :
Asas ini tak lain adalah hukum thermodinamika kedua, ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat., atau berenang terbuang tanpa guna.

ü Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk kategori sumberdaya alam.
Pengertian :
Memang jelas dalam asas kimia, bahwa pengubahan energi oleh sistem biologi harus berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi di lingkungannya. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai sumber alam.

ü Untuk semua kategori sumber alam, kalau pengadaanya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tak akan ada pengaruh yang menguntungkan lagi.
Untuk semua kategori sumber alam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampui batas maksimum , bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
Pengertian :
Asas ini dapat dijelaskan dengan gambar, dimana batas suhu maksimum membatasi kegiatan hidup dalam sistem biologi :
Asas tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumber alam mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum pengadaan sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi.

ü Ada dua jenis sumber alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
Pengertian :
Ada 2 hal pada asas ini. Di suatu pihak dapat kita bayangkan suatu keadaan atau situasi, dengan jenis sumber alam tidak menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut. Di pihak lain dapat juga kita bayangkan adanya paling sedikit dua situasi yang mempunyai kesan merangsang itu.

ü Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
Pengertian :
Asas ini aalah pernyataan teori Darwin dan Wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi yang akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula bahwa jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada yang non-adaptif.

ü Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam yang “mudah diramal”.
Pengertian :
Mudah diramal pada asas ini maksudnya adalah adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang relatif lama. Terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya untuk diramal berbeda dari satu habitat ke habitat lain. Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka perlu diketahui berapa lama keadaan tersebut dapat bertahan.

ü Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
Pengertian :
Kelompok taksonomi tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan lingkungannya yang khas (nicia), tiap spesias mempunyai nicia tertentu. Spesies dapat hidup berdampingan dengan spesies lain tanpa persaiangan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam.

ü Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitas. Pengertian :
Asas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas.

ü Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan roduktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Pengertian :
Sistem biologi menjalani evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, dan memungkinkan berkembangnya keanekaragaman.

ü Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa).
Pengertian :
Asas ini mengandung arti ekosistem, populasi atau tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi, biomasa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi, dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih komplek. Dari subsistem yang rendah keanekaragaman nya ke subsistem yang tinggi keanekaragamannya.

ü Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan. Pengertian:
Populasi dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisiko-kimia dibandingkan dengan populasi dalam ekosistem yang sudah mantap. Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisikokimia yang cukup lama, tak perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya beradaptasi dengan keadaan yang tidak stabil.

Permasalahan Keterbatasan SDA dalam Pembangunan

Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Propinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas Kabupaten/Kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di Kabupaten/ Kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.

Peran Teknologi dalam Pengelolaan SDA

Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah jika dibandingkan dengan beberapa negara maju yang ada saat ini, dapat dibayangkan apabila kemampuan meguasai teknologinya lebih maju maka tentunya akan mampu menjadi salah satu negara yang makmur dengan masyarakat yang sejahtera sebagai negara maju. Tanpa peran inovasi serta IPTEK, maka niscaya nilai tambah yang tinggi tidak akan diperoleh dan daya saing produk pun menjadi lemah. Dimana persaingan saat ini sangat terkait dengan pola produksi yang mengikuti proses modernisasi yang mengedepankan aspek inovatif, efektif dan efisien serta kompetitive


Kehadiran teknologi knowledge-based expert system yang fokus pada pemrosesan pengetahuan (knowledge processing), merupakan suatu paradigma baru di dalam memberi solusi pengelolaan sumberdaya alam. Mengingat begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi di dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di negara kita.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.wikipedia.org/