Senin, 22 November 2010

INDUSTRI

Masalah Lingkungan  Dalam Pembangunan  Industri

            Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Keracunan Bahan Logam/Metaloid
Pada Industrialisasi

Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.

Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).

Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).

Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).

Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).

Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.

Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.

Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.

Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.

Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.

Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi

Bahan baku organis adalah hasil akhir pada proyek industri.
1.      keracunan oleh derivat-derivat ter arang  batu
ü  ini adalah bahan aniline yang sering digunakan sebagai bahan pembuatan tinta cetak, cat dan zat warna
ü  nitro-benzene sebagai bahan pembuat anilin, untuk parfum
ü  trinitrotoluen sebagai bahan peledak yang sering dipergunakan dalam industri amunisi
keracunan benda tersebut dapat menyebabkan kerusakan alat tubuh seperti ginjal, hati, sumsum tulang, darah.

2.      keracuna oleh halogen hidrokarbon
ü  yang paling terkenal dan paling terkuat racunnya adalah karbontetrachlorida. Zat ini biasa digunakan sebagai pelarut lemak dan karet, untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam mesin, dan sebagai bahan pemadam kebakaran.
Keracunan zat ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati,paru-paru  dan ginjal

3.      keracunan pada alkohol dan diol
ü  ban ini sering digunakan sebagai bahan pelarut, antiseptik, untuk membuat minuman keras. Methyl alkohol sering digunakan sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
Keracunan zat ini dapat menyebabkan muntah, delirium dan depresi susunan darah pusat, ini terjadi karena pada umumnya mereka meminum, menghirupnya.  Pengobatan pada penyakit ini biyasanya hanya bisa meringankan gejalanya saja. Langkah pertama adalah memberikan kopi tubruk sebagai penetral keracunan tersebut


Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri

      Masyarakat sekitar lingkungan industri harus dilindungi dari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, dan tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah.
Setiap pelaku industri harus memikirkan  kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang dapat meracuni.
Oleh karena itu bahan yang yang dibuang harus diolah terlebih dahulu agar tidak mencemarkan lingklungan sekitar dan tidak menimbulkan penyakit. Cara pengolahannya tergantung pada bahannya. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara membakar atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga udara atau uap yang keluar bebas sdari bahan berbahaya. Untuk air buangan bisa diolah dengan cara pengendapan, penyaringan atau dengan cara reaksi kimia , sehingga bahan cair yang keluar bebas dari bahan berbahaya .selain itu masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkena penyakit dari hasil produk. Oleh karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti agar tidak merugikan mayarakat.

Analisis Dampak Lingkungan


Analisa dampak lingkungan atauyang biasa disingkat ANDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan ANDAL adalah untuk memperkecil pengaruhnegatif ataupengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .
     Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi ANDAL yang tepat . pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.

Factor waktu dalam ANDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan ANDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar2-3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18-24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3-6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.

Prosedur administratif ANDAL
Kerangka administratif pelaksanaan ANDAL yangakan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara . prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi jga dapat dikembangkan  lebih luas.

Pelaku dalam kegiatan ANDAL
 Para pelaku yang berperan dalam kegiatan ANDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi-instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan badan internasional.

Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup

Pengertian pebanguna industri secara luas meliputi industri primer(terutama pertambangan dan pertanian ), industri sekunder (terutama konstruksi dan manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa lainnya . dalam kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini . dinegara industri yang sudah sangat maju, dijepang misalnya sumberdaya manusia atau pelayanan manusia sudah sangat diwarnai oleh persaingan yang seru dengan pelayanan komputer dan pemakaian robot.
Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi.
Struktur ekonomi suatu Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:
  1. Tinjauan makro-sektoral;
  2. Tinjauan keruangan;
  3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan;
  4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sector prosuksi apa yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan tinjauan keruangan, prekonomian dapat dikatakan berstruktur, bergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan desentralistis.

sumber : http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat-dalam-makanan

Minggu, 14 November 2010

PERTAMBANGAN

Ilmu Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktek hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktek pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI  

Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992). Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan: Dampak Terhadap Udara dan Iklim Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global). Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk). Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang. Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut. Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton. a. Dampak Terhadap Perairan Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia. b. Dampak Terhadap Tanah Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.

Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Pembangunan pertambangan harus sejalan dengan pembangunan nasional dan mempunyai tujuan untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar. Pembangunan pertambangan bersifat sementara dan tidak terbarukan (non-renewable), sehingga manfaat dari pembangunan pertambangan harus dikelola secara benar dan hati-hati.
Untuk mengenal lebih dekat tentang pertambangan berukut ini akan diuraikan secara singkat mengenai penggolongan bahan galian, pertambangan dan karakteristiknya, tahapan kegiatan dalam ertambangan serta pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan.
A. Penggolongan Bahan Galian
Sebelum mengupas lebih detil mengenai kegiatan apa saja dalam usaha pertambangan ada baiknya kita harus mengenal terlebih dahulu istilah bahan galian sebagai objek yang diusahakan dalam kegiatan pertambangan. Kita sering mendengar ada bahan galian golongan A, B dan C. Penggolongan bahan galian ini di dasarkan atas fungsi serta perannya dalam kehidupan manusia.
1. Bahan galian golongan A, adalah bahan galian yang mempunyai nilai strategis, yang termasuk bahan galian jenis ini adalah minyak, batubara, uranium yang dapat digunakan sebagai sumber energi.
2. Bahan galian golongan B, adalah bahan galian yang mempunyai nilai vital, jenis bahan galian ini sebagaian besar terdiri dari bahan galian logam seperti, emas, perak, tembaga, besi, mangaan, nikel, seng, timah, timah hitam, aluminium dll.
3 Bahan galian golongan C, adalah bahan galian yang tidak termasuk kedalam golongan A dan B, jenis bahan galian ini termasuk kedalam bahan galian industri, yaitu bahan galian yang digali dan dapat digunakan secara langsung tanpa atau sedikit melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Jenis bahan galian ini seperti pasir, batu bangunan, tanah urug, tanah liat, gamping (kapur), batu apung, tras, kaolin, gypsum, asbes dll.
B. Pertambangan dan karakteristiknya
Berbicara tentang pertambangan perlu kiranya kita mengetahui apa itu pertambangan. Pertambangan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan
C. Tahapan kegiatan dalam pertambangan
Seperti dalam industri-industri lain, dalam kegiatannya industri pertambangan mempunyai tahapan yang sangat rumit. Setiap tahapan saling berhubungan erat dan harus dilakukan secara berurutan, terutama untuk industri pertambangan bahan galian golongan A dan B, tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penyelidikan umum
Adalah kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan enapan mineral-minrela berharga. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pada pemetaan permukaan, penyelidikan geofisika, geokimia, serta pengambilan sample singkapan batuan dalam jmlah yang kecil melalui paritan dan sumur uji dalam ukuran yang kecil untuk mengtahui keberadaan bahan galian. Kegiatan ini tidak membutuhkan pembukaan lahan yang luas dan tidak membutuhkan alat-alat berat.
2. Eksplorasi
Adalah pekerjaan lanjutan setelah penyelidikan umum yaitu setelah ditemukannya endapan bahan galian untuk mengetahui dan mendapatkan ukuran, bentuk, letak (posis), kadar dan jumlah cadangan bahan galian. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan seperti pengeboran inti dengan kedalaman tertentu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan bahan galian, pengambilan sample hasil pemboran diperlukan dalam jumlah kecil untuk mengetahui kandungan serta kadar mineral. Dalam kegiatan ini belum membutuhkan pembukaan lahan secara luas, bukaan lahan hanya dilakukan pada setiap pemboran sekitar 50 m2.
3. Studi kelayakan
Adalah studi yang dilakukan untuk menghitung untung atau ruginya apabila kegiatan pertambangan dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan data cadangan dan kadar bahan galian. Beberapa aspek yang ditinjau dari studi kelayakan ini adalah, aspek ekonomi, teknologi dan lingkungan. Apabila menguntugkan dilihat dari ketiga aspek tersebut maka kegiatan pertambangan akan dilanjutkan pada perencanaan penambangan, tetapi apabila tidak menguntungkan, maka data eksplorasi akan disimpan sebagai arsip dan tidak dilanjutkan kegiatannya sampai pada suatu saat memungkinkan untuk dilanjutkan.
4. Perencanaan penambangan
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
5. Persiapan / Konstruksi
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan., serta fasilitas pengolahan bahan galian.
6. Penambangan
Adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan penjualan. Pada tahapan ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan kedalam alat angkut dan pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Kegiatan membutuhkan lahan yang luas dan menggunakan alat-alat mekanis untuk keperluan produksinya. Bukaan lahan bekas tambang nantinya dilakukan reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
7. Pengolahan bahan galian
Pengolahan bahan galian dilakukan untuk memisahkan antara mineral berharga dan mineral tidak berharga sehingga didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi.
8. Pemasaran
Setelah didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi selanjutnya dapat di pasarkan sebagai bahan dasar untuk industri hilir, seperti industri logam, industri manufaktur dll.
D. Pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan
Saat ini banyak pandangan negative yang ditujukan akibat kegiatan pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran limbah dll. Pandangan ini tidak semuanya benar banyak sisi positif yang dapat diambil dari adanya kegiatan pertambangan jika pengelolaannya dilakukan dengan benar dan menganut good mining practice yaitu cara penambangan yang menggunakan kaidah-kaidah teknik pertambangan yang baik dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Terlepas dari pandangan negatif tentang pertambangan diatas pertambangan merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan.Dalam prakteknya banyak perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar tambang. Perbaikan lingkungan dilakukan dengan mereklamasi lahan bekas penambangan sesuai peruntukan fungsi lahan, revegetasi dan melakukan pengembangan masyarakat (community development) untuk memberdayakan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar tambang . Banyak lokasi bekas penambangan yang selanjutnya dimanfaatkan untuk daerah wisata seperti di dalam negeri di Sumatera Barat bekas penambangan batuabara PT. Bukit Asam, di luar negeri Menara Petronas, Mine Resort City, Mine Wonderland di Malaysia, Balaraat di Australia dan masih banyak lagi.Bahkan beberapa perusahaan tambang sudah melakukan program Corporate Social Responsibility, sebagai kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagian terpenting untuk dilakukan saat ini adalah bagaimana merencanakan pengelolaan potensi sumber daya mineral yang dimiliki suatu daerah agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan.

KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Khusus untuk industri pertambangan, masalah kecelakaan (atau lebih tepatnya masalah keselamatan kerja) diatur dalam KepMen Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.
Di dalam KepMen dijelaskan secara spesifik bahwa kecelakaan tambang harus memenuhi 5 (lima) unsur sebagai berikut:
  1. benar-benar terjadi, artinya murni kejadian kecelakaan, bukan rekayasa, tanpa motif, dan bukan kesengajaan
  2. mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh Kepala Teknik Tambang
  3. akibat kegiatan usaha pertambangan
  4. terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera
  5. terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek
Kelima unsur kecelakaan di atas harus dipenuhi, tanpa terkecuali, barulah sebuah kecelakaan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan tambang. Jika salah satu tidak terpenuhi, biasanya kecelakaan yang terjadi dikategorikan sebagai kecelakaan kerja (tentunya jika kecelakaan yang terjadi memang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan pekerjaan).
Tidak seperti kecelakaan yang terjadi pada Bowo, seluruh kecelakaan tambang harus dicatat dan dilaporkan. Jenjang pelaporan tergantung dari kategori cidera yang terjadi akibat kecelakaan tambang.
Cidera akibat kecelakaan tambang dikategorikan ke dalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
  1. cidera ringan, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 hari namun kurang dari 3 minggu
  2. cidera berat, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula selama lebih dari 3 minggu, atau cidera yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap, atau mengakibatkan keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha, kaki, atau mengakibatkan pendarahan dalam, atau pingsan akibat kekurangan oksigen, atau luka terbuka yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan tetap, atau persendian yang lepas yang belum pernah terjadi sebelumnya
  3. mati, yaitu kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam sejak terjadinya kecelakaan tersebut

PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN 

 Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: 
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan 
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan 
(4) Pengembangan wilayah sehat. Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.  


PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN 

SELAMA ini yang menjadi fokus perusahaan dalam hal keselamatan kerja baru sebatas mengupayakan angka kecelakaan kerja menjadi nol. Padahal penyakit akibat kerja, terutama yang menahun, menjadi ancaman yang serius. Salah satunya pneumokoniosis.

Pneumokoniosis adalah sekumpulan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu di dalam jaringan paru-paru. Gejala umumnya antara lain batuk kering, sesak napas, kelelahan, dan berkurangnya berat badan.

Debu masuk ke dalam paru-paru bersama udara yang kita hirup ketika bernapas. Debu tersebut biasanya berukuran mini antara 1-10 mikron. Debu berukuran 5 - 10 mikron akan ditahan oleh jalan napas bagian atas, sedangkan yang berukuran 3 - 5 mikron ditahan di bagian tengah jalan napas.  Partikel-partikel yang berukuran 1 - 3 mikron ditempatkan langsung di permukaan jaringan dalam paru-paru.

Pneumokoniosis dibedakan menjadi tiga jenis, tergantung jenis debu penyebabnya. Jika disebabkan debu silika bebas (SiO2) disebut silikosis. Jika disebabkan debu campuran disebut antrakosilikosis. Dan jika disebabkan debu asbes disebut asbestosis.

Silikosis banyak diderita pekerja di pertambangan batu keras, pekerja teknik sipil dengan batu-batu keras, pekerja penghalusan dan pemolesan batu, pekerja pabrik keramik, serta pekerja di proyek yang menggunakan pasir sebagai amplas.

Pada tahap ringan, silikosis ditandai dengan sesak napas (dyspnoea) ketika bekerja. Mula-mula ringan namun lama-lama bertambah berat. Kadang-kadang disertai batuk kering atau tanpa dahak. Penderita silikosis tahap ringan lazimnya tidak merasakan penyakit yang diderita. Kinerja mereka di tempat kerja juga nyaris tidak terganggu.

Gangguan baru dirasakan jika penyakit tersebut masuk ke tahap sedang.
Pada kondisi itu kinerja pekerja di tempat kerja mulai terganggu. Jika dibiarkan silikosis bisa berkembang ke tahap berat. Jika sudah demikian penderita akan mengalami sesak napas hebat yang bisa mengakibatkan cacat total.
Rawan TBC Yang perlu diwaspadai, penderita silikosis sangat rentan terserang penyakit tuberkulosis (TBC). Risiko itu akan semakin meningkat jika penderia bekerja di tempat yang padat, gizinya buruk, dan tinggal di lingkungan yang angka kesakitan tuberkolosisnya tinggi.

Orang yang terpapar debu silika tidak serta-merta langsung menderita silikosis. Jika jumlah paparan silika hanya 1-2 mg kuarsa/m3, gejala baru dirasakan antara lima hingga lima belas tahun kemudian. Lama dan singkatnya kemunculan gejala tergantung pada kadar debu di udara, dosis paparan kumulatif, serta lamanya debu berada di dalam paru.

Sampai saat ini belum jelas mekanisme silika bebas menimbulkan silikosis. Namun ada empat teori tentang mekanisme tersebut. Pertama, terori mekanis yang menganggap permukaan runcing debu-debu merangsang terjadinya penyakit. Kedua, teori elektromagnetik yang menduga bahwa gelombang-gelombang  elektromagnetiklah yang menyebabkan fibrosis paru-paru. Ketiga, teori silikat yang menjelaskan bahwa SiO2 bereaksi dengan air dan jaringan paru-paru sehingga terbentuk silikat yang mengakibatkan kelainan pada paru-paru. Keempat, teori imunologis yang menjabarkan bahwa penyakit timbul karena tubuh mengadakan zat anti yang bereaksi dengan antigen dari debu di dalam paru-paru.

Perkembangan penyakit ini biasanya lambat.  Perjalanan penyakit cenderung melambat setelah tidak terjadi paparan, tetapi gejala-gejalanya bisa meningkat. Gagal jantung kanan dan infeksi pernapasan penyerta merupakan kejadian-kejadian terminal. 

Beberapa upaya bisa dilakukan untuk mengurangi risiko silikosis. Salah satunya dengan melakukan substitusi. Misalnya dalam proses  ”sandblasting”, bahan untuk meratakan permukaan logam yang biasanya berupa debu pasir diganti dengan bubuk alumina.

Selain itu bisa dengan mengurangi kadar silika bebas di dalam ruangan. Caranya dengan membuat ventilasi umum dan lokal. Ventilasi umum dibuat dengan mengalirkan udara ke ruang kerja dengan membuka pintu dan jendela. Adapun ventilasi lokal atau pompa keluar setempat, dimaksudkan untuk menghisap debu dari ruang kerja ke luar.

Cara lainnya adalah dengan memilih metode yang memungkinkan berkurangnya debu di udara. Misalnya dengan pengeboran basah (wet drilling). Dan yang terpenting adalah  menggunakan masker yang standar.
Antrakosilikosis Antrakosilikosis merupakan pneumokoniosis yang banyak diderita pekerja tambang batubara. Berbeda dari silikosis yang muncul karena paparan silika bebas, pada antrakosilikosis zat itu tidak menjadi penyebab dominan. Penyakit tersebut muncul karena  debu campuran.

Batubara mengandung banyak zat, yaitu karbon, sedikit hidrogen, sulfur dan fosfor, serta bermacam-macam batu yang beberapa di antaranya mengandung silika bebas. Debu campuran dari tambang batubara berasal dari serpihan-serpihan pasir bubuk batu, kaolinit, batu tulis, serta batu kapur batubara. Karena itu semua pekerja pertambangan batubara, baik yang bertugas di tempat pencucian hingga yang bertugas memuat batubara, berisiko menderita penyakit ini.

Pada stadium dini, tanda dan gejala penyakit biasanya tidak terlihat. Pada kebanyakan pekerja batubara, pneumokoniosis dengan penyulit hanya timbul bila beban debu sangat tinggi. Gangguan fungsi paru baru ditemukan pada stadium lanjut.

Beberapa cara pencegahan antrakosilikosis dan aneka komplikasinya, antara lain dengan ventilasi umum dan lokal, memotong (cutting) arang batu secara basah dengan menyemprotkan air pada rantai alat pemotong terutama yang bersentuhan dengan permukaan, membasahi permukaan arang batu dengan air, dan menggunakan masker debu baik di pertambangan maupun di pengolahan arang batu.
Ujung Jari Melebar Pneumokoniosis yang dipicu oleh paparan debu asbes disebut asbestosis. Asbes merupakan campuran berbagai silikat, namun yang paling dominan adalah magnesium silikat.

Pekerja yang berisiko tinggi menderita asbestosis antara lain yang pekerja di pertambangan, penggilingan, dan pengolahan asbes. Debu asbes yang terhirup ke dalam paru-paru akan berubah menjadi ”badan-badan asbestos”, yang jika diperiksa menggunakan mikroskop tampak seperti batang dengan panjang mencapai 200 mikron.

Gejala-gejala asbestosis antara lain sesak napas, batuk, dan banyak mengeluarkan dahak.  Tanda-tanda fisik yang dapat dijumpai berupa sianosis atau pelebaran ujung jari. Kelainan secara radiologis atau dengan foto rontgen paru, mudah dikenali karena menunjukkan gambaran khas. Berupa ”ground glass appearance” atau titik-titik halus di basis paru-paru dengan batas jantung dan diafragma yang tidak jelas.

Pada pekerja yang telah lama terpapar debu asbes, retensi serat-serat asbesnya cukup besar. Jika dibiarkan, serat tersebut secara perlahan-lahan akan menimbulkan jaringan ikat pada paru yang progresif. 

Debu asbes masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara. Antara lain dengan mengisap debu ketika bernapas, menelannya bersama ludah dan dahak, atau mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung sejumlah kecil serat-serat tersebut. Sebagian serat yang tertelan diduga menembus dinding usus, tetapi migrasi selanjutnya dalam tubuh tidak diketahui. Setelah masa laten yang panjang, antara 20-40 tahun, serat tersebut bisa menimbulkan kanker paru.

Ada beberapa cara untuk mencegah penyakit ini. Di pertambangan asbes, pencegahan dilakukan dengan melakukan pengeboran secara basah. Pada industri tekstil yang menggunakan asbes, harus diadakan ventilasi lokal atau pompa keluar setempat.

Sebaiknya sewaktu membersihkan mesin karding, dilakukan dengan cara penghisapan hampa udara (vaccum). Selain itu pekerja yang melakukan pembersihan mesin karding harus menggunakan alat pelindung diri secukupnya dan tidak boleh ada pekerja lain yang tidak bertugas berada di ruangan tersebut.
Kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya. 
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan. 
5. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.

Daftar pustaka:
http://aryanugraha.wordpress.com/2006/07/11/kecelakaan/Kecelakaan dipertambangan
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/02/25/100260/Penyakit-akibat-Timbunan-Debu-di-Paru
http://www.pusdiklat-tmb.esdm.go.id/index.php/berita/59-pengelolaan-pertambangan-berkelanjutan

ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Ilmu Teknologi  dan Pengetahuan Lingkungan


Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
 Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda jga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.

Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup

- Masalah lingkungan hidup merupa­kan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di­harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman­dang sekitar kita, maka terlihat banyak­nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem­pat kosong sekitar permukiman. Tum­pukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.

Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger­sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke­ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau­pun tidak langsung. Penggundulan bu­kit dan pembabatan hutan telah menga­kibatkan banjir pada musim hujan, ta­nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke­ringan yang berkepanjangan.

Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:

1. Rendahnya kesadaran masya­rakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki­tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.

Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.

Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.

2. Tidak tegasnya pemerintah me­laksanakan peraturan dan atau bel­um lengkapnya perangkat perun­dangan.
Sering peraturan perundangan di­buat terlambat dan baru muncul setel­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

3. Perhatian dan usaha penang­gulangan lingkungan.

Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan ling­kungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum­ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.

Sebagai bangsa yang me­miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin­dungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un­tuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me­ngacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence­maran dan kerusakan lingkungan.

Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di ru­mah tangga terkoordinasi dengan ba­ik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (orga­nik dan non-organik). Dengan pemi­sahan tersebut maka proses penim­bunan dan daur ulang dapat lebih ce­pat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing ber­tanggung jawab untuk memisah lim­bah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.

Dalam menjaga kelestarian di bu­mi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivi­tas. Kalau hendak mengurangi pema­kaian kantong plastik sewaktu berbe­lanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan se­bagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.

Kebiasaan dan kesadaran mem­buang sampah pada tempatnya sebe­narnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membuda­ya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa.
Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun ca­ra menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemoh­an masyarakat merupakan beban mo­ral.

Kita juga perlu menjaga kelesta­rian sumber alam lainnya seperti pe­lestarian hutan mangrove di sepan­jang pantai yang berfungsi ganda yai­tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.

Juga. secara bersama ma­syarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata­hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter­jadinya pemanasan global.

Terben­tuknya common interest seluruh la­pisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis­tem ekologis dan sistem ekonomi bu­atan manusia tak dapat dipandang se­cara terpisah-pisah, tetapi harus dita­ngani secara terpadu. Konsep pena­nganan lingkungan harus termasuk da­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.

4. Peningkatan Kesadaran Ling­kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me­ngenai pentingnya peranan lingkung­an hidup perlu terus ditingkatkan me­lalui penyuluhan, penerangan, pendi­dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.

Pening­katan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta­ra lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim­bangan antara pemenuhan ke­pentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen­tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me­ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling­kungan alam.

Kegiatan karya wisata di alam be­bas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda de­ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pen­didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de­ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib­annya dalam menata rumah dan pe­karangan.
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, sedangkan yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu ada kecenderungan terjadi penurunan kualitasnya, penyebab utamanya yaitu karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dengan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan ternyata juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan.
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan yang bersifat lintas sektor dan wilayah, maka dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain. Di dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai fihak, serta ketegasan dalam penaatan hukum lingkungan.
Diharapkan dengan adanya partisipasi barbagai pihak dan pengawasan serta penaatan hukum yang betul-betul dapat ditegakkan, dapat dijadikan acuan bersama untuk mengelola lingkungan hidup dengan cara yang bijaksana sehingga tujuan pembanguna etul-betul dapat diimplementasikan di lapangan dan tidak berhenti pada slogan semata. Namun demikian fakta di lapangan seringkali bertentangan dengan apa yang diharapkan.

Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan

A.Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
 9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).

B.Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia
jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b.luas wilayah
terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c.lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d.intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e.komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer,
f.sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
daftar pustaka:
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Peningkatan+Kesadaran+Lingkungan+Hidup&dn
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_berkelanjutan