- 1. Doa orang orang muslim bagi si mayit
- 2. Meng Qada saum dari nazar simayit. Jika semasa hidupnya dulu dia pernah bernazar lalu tidah bisa membayarnya karena ajalnya.(nazar seperti ini wajib dibayarkan karena ini adalah janji atau hutang kepada ALLAH SWT)
Sabdah RASULULLAH saw
Barang siapa yang meninggal dunia, bila orang yang meninggal masih berhutang nazar saum, maka si ahli waris si mayit harus membayarkan saum nazarnya tersebut.
Dan jika ada seorang yang meninggal masih berhutang saum ramadhan . maka ahli warisnya harus membayarkan fidyah sesuai dengan berapa hari si mayit berhutang saum ramadhannya .
- 3. membayarkan hutang si mayit, jika simayit mempunyai hutang kepada orang lain semasa iya hidup.
Sebelum melakukan pembagian waris sebaiknya sang ahli waris mencari tau apaakah si mayit mempunyai hutang semasa hidupnya yang blum dibayarkan, dan laksanakan dahulu wasiat si mayit jika sebelum meninggalnya si mayit ia menitipkan wasiat.
- 4. Amal amalan soleh yang dilakukan anak-anaknya yang masih hidup
Dalam surat (An Najm ayat 39)
“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yg telah diusahakannya”
- 5. Peninggalan-peninggalan baik setelah sepeninggalan si mayit (ilmu yang bermanfaat)
Dalam surat ( Yasin ayat 12) ALLAH SWT berfirman:
Sesungguhnya kamilah yang menghidupkan orang-orang mati, dan kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu kami kumpulkan dalam kitab yang jelas (Lauh mahfuz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar