Selasa, 28 Desember 2010

ISO 14000

Evaluasi Manajemen Lingkungan

Konsep Umum
Banyak pendekatan yang dibuat untuk mengelola lingkungan baik di tingkat perusahaan maupun pemerintah, diantaranya adalah Environmental Management System (EMS). EMS adalah siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi dan peningkatan proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis perusahaan/pemerintah dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
  • Perencanaan, meliputi identifikasi aspek lingkungan dan penetapan tujuan (goal)
  • Implementasi, termasuk pelatihan dan pengendalian operasi;
  • Pemeriksaan, termasuk monitoring dan pemeriksaan hasil kerja;
  • Evaluasi, termasuk evaluasi kemajuan kerja dan perbaikan sistem.

Penerapan EMS
EMS yang efektif, dibangun pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya pada ISO 9000. Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak hanya tahu apa yang terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi. Kebanyakan penerapan EMS (termasuk didalamnya ISO 14001), akan sukses jika :
  • didukung oleh manajemen puncak
  • fokus pada peningkatan berkelanjutan
  • sederhana, fleksibel dan dinamis mengikuti perubahan lingkungan
  • cocok dengan budaya organisasi
  • kepedulian dan keterlibatan semua pihak

Manfaat EMS
Walaupun penerapan EMS memerlukan biaya dan waktu, namun manfaat yang bisa dipetik diantaranya :
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • mengurangi/menghilangkan keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan
  • mencegah polusi dan melindungi sumber daya alam
  • mengurangi resiko
  • menarik pelanggan dan pasar baru (yang mensyaratkan EMS)
  • menaikkan efisiensi/mengurangi biaya
  • meningkatkan moral karyawan
  • meningkatkan kesan baik di masyarakat, pemerintah dan investor
  • meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian karyawan terhadap lingkungan

ISO 14000
ISO (International Organization for Standardization), merupakan organisasi non pemerintah, yang berlokasi di Geneva, Switzerland. ISO memperkenalkan dan mengembangkan standar internasional, seperti seri ISO 9000 dan ISO 14000. ISO 9000 mengenai pengelolaan kualitas (quality management), sedangkan ISO 14000 mengenai pengelolaan lingkungan (environmental management). Aktivitas yang menggunakan standar ISO 14000 menghendaki aktivitas pengurangan dampak merugikan terhadap lingkungan dan peningkatan menerus terhadap kinerja lingkungan.

AMDAL
AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assessment) merupakan  perangkat analisis untuk menilai suatu kegiatan (proposal kegiatan) tidak berdampak merugikan lingkungan, seperti pada kesehatan, flora, fauna, tata guna lahan, ekonomi, budaya dan sosial.  

Amdal juga merupakan sebuah proses perencanaan yang digunakan untuk menghitung, memprediksi dan menganalisis dampak nyata dari sebuah proposal (rencana pembangungan) terhadap lingkungan serta untuk menyediakan informasi yang bisa digunakan dalam proses
pengambilan keputusan apakah proposal tersebut akan disetujui atau tidak.

Proses AMDAL terdiri dari penyaringan, scoping, pengkajian, mitigasi , pelaporan, peninjauan, pengambilan keputusan , pengawasan dan manajemen dan partisipasi publik.

Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan

Seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.

Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.

Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.

Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian LH menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000). Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian LH cq. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.

Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
1.      Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997).
2.      Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997).
3.      Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997).
4.      Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan - Prosedur Audit - Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997).
5.      Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997).

Standar ISO 14001 ternyata mendapat sambutan positif dari kalangan industri di Indonesia. Sejak ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI 19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat puluh delapan[1]) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001 dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.

Gambaran Umum ISO 14000

Konsep konstruksi berkelanjutan memerlukan sistem mana¬jemen lingkungan yang baik. Standar internasional ISO 14000 merupakan salah satu wahana untuk menjamin kinerja sistem manajemen lingkungan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang sejauh mana para kontraktor kelas A di Surabaya menge¬tahui tentang informasi, elemen, dan keuntungan ISO 14000 serta bagaimana melakukan analisa sistem manajemen lingkungan tersebut dengan Friedman dan Wilcoxon Signed Ranks Test.
Hasil analisa data menunjukkan 64,71% responden mengetahui informasi tentang ISO 14000, dan isu keselamatan dan kesehatan kerja karyawan menjadi prioritas utama (mean rank 8,09). Isu tersebut ditindaklanjuti dengan pengembangan strategi proaktif (61,76%), dimana strategi tersebut diikuti dengan pengembangan taktik antara lain memeriksa kesehatan karyawan sesuai dengan standard kesehatan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang (mean rank 5,00).

ISO 14000 di Indonesia.

 

ISO 14000 series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya. Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l. Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.

 

Manfaat Penerapan ISO 14000

Manfaat utama dari program sertifikasi ISO 14000 antara lain (Kuhre, 1995) :
·         Dapat mengidentifikasi, memperkirakan daan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
·         Dapat  menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakaan kerja dapat memelihara  hubungan baik dengan masyarakat, Pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
·         Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen  puncak terhadap lingkungan
·         Dapat  mengangkat  citra  perusahaan,  meningkatkan  kepercayaan  konsumen  dan memperbesar pangsa pasar.
·         Menunjukkan ketaatan perusahaan  terhadap  Peraturan  Perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan
·         Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
·         Dapat meningkatkan motivasi para pekerja.

 



Daftar Pustaka :

Pencemaran Lingkungan Online.2010.Manajemen Lingkungan.http://www.kitada.eco.tut.ac.jp/pub/member/asep/plo/manajemen.html

Manejemen Lingkungan.2009. Perkembangan Program SML ISO 14001 di Indonesia. http://manajemenlingkungan.blogspot.com/2009/11/perkembangan-program-sml-iso-14001-di.html


Civil Engineering Dimension.2002. ANALISA SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14000 DAN KEMUNGKINAN IMPLEMENTASINYA OLEH PARA KONTRAKTOR KELAS A DI SURABAYA. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/civ/article/viewArticle/15556


LEARNING.2008.Tentang ISO 14000. http://emberpecah.blogspot.com/2008/09/tentang-iso-14000.html

Pengetahuann Lingkungan Industri.2010. MANAJEMEN LINGKUNGAN5.manfaat dan implikasi penerapan ISO 14000. http://industri16rudi.blog.mercubuana.ac.id/2010/12/04/manajemen-lingkungan-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar