Selasa, 23 November 2010

Kesaktian Pancasila, Makna dan Simbologi pancasila


Quantcast


Ahmed Fikreatif
1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar Pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta – tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Entah secara kebetulan atau tidak, ternyata Pancasila merupakan ajaran moral agama Budha. Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa Pancasila merupakan filosofi negara Indonesia yang istilahnya diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti lima tingkah laku baik. Pancasila sendiri merupakan ajaran dasar moral agama Budha, dimana ajaran tersebut dianut oleh pengikut Siddharta Gautama).
Di Dalam agama Budha, mentaati Pancasila dianggap sebagai sebuah Dharma. Dharma yaitu suatu jalan kehidupan yang berlandaskan kebenaran dalam filsafat agama-agama (seperti kebenaran pluralisme).
Dharma Pancasila sendiri berisi ajaran-ajaran:
1.    untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2.    untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
3.    untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
4.    untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
5.    untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Dalam bahasa Pali, isi Pancasila tersebut disebutkan sebagai berikut:
1.    Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi
2.    Adinnādānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
3.    Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
4.    Musāvāda veramani sikkhapadam samādiyāmi
5.    Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
Bahasa Pāli (पाऴि) adalah sebuah bahasa Indo-Arya dan merupakan sebuah bahasa prakerta atau prakrit. Bahasa ini digunakan sebagai bahasa pengantar Sang Budha saat menerangkan ajarannya. Bahasa yang dipakai dalam kitab suci Tipitaka atau Tripitaka (lih. Wikipedia).
Jadi, secara umum, penulis dapat menarik suatu benang merah dan simpulan bahwa terminology Pancasila lebih tepat dikatakan berasal dan berakar pada ajaran agama Budha bukan pada akar kepribadian bangsa Indonesia secara umum.
Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan (Baca: Dewata).
Sementara itu, lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan frase dengan kata Pancasila menjadi GARUDA PANCASILA ternyata memiliki dasar filosofis tersendiri yang oleh beberapa kalangan disebut berasal dari akarYahudi.
“Simbol negara “burung Garuda” juga dapat ditelusuri asal-usulnya sebagai simbol Yahudi. Pemilihan simbol “burung Garuda” sendiri sebagai lambang negara adalah sebuah kontroversi karena hanya ditentukan oleh segelintir orang saja tanpa memperhatikan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. “Burung Garuda” memang ada dalam mitologi Hindu yang pernah menjadi agama mayoritas Indonesia di masa lalu, namun pada masa kemerdekaan, Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan.”)

“Agama Islam sendiri sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia setelah era Hindu juga tidak mengenal simbol “burung Garuda”. “Burung Garuda” juga tidak pernah benar-benar ada karena hanya sebuah mitos, berbeda dengan burung elang botak yang merupakan binatang asli Amerika. Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada lain simbol “burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang memang memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini
Pengaruh Yahudi di Indonesia itu dimulai pada abad 18 melalui gerakan perkumpulan rahasia Vritmetselarij atau Freemasonry yang berkembang di kalangan elit Indonesia baik di kalangan orang-orang Belanda maupun pribumi: pejabat, bangsawan, pengusaha, ilmuwan, seniman/sastrawan dan kalangan intektual lainnya. Gerakan tersebut selanjutnya berkembang menjadi beberapa cabang seperti Himpunan Theosofi, Moral Rearmemant Movement (MRM) dan Ancient Mystical Organization of Ancient Mystical Organization of Sucen Cruiser (Amorc) dan sebagainya.
Orang-orang yang merancang simbol “burung Garuda” sebagai simbol negara adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya adalah pengikut gerakan Vrijmeselarij dan Theosofi. Sedangkan Presiden Soekarno yang menetapkan simbol “burung Garuda” sebagai lambang negara juga berada dalam pengaruh Fremasonry melalui ayahnya yang merupakan anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya.
Untuk menguak korelasi simbologi antara Simbol-Simbol Negara RI dengan Yahudi dan Zionisme silakan banyak membaca buku-buku karangan Herry Nurdi (Jejak Freemason & Zionis Di Indonesia, Penerbit Cakrawala); Ridwan Saidi (Fakta dan Data Yahudi di Indonesia), dan Muh Thalib & Irfan S Awwas (Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila, Penerbit Wihdah Press).
Kesimpulannya, pernyataan mengenai Pancasila dan segenap Lambangnya digali dari prinsip-prinsip luhur bangsa Indonesia ternyata tidak seperti yang diungkapkan dalam buku-buku formal di Toko Buku dan Perpustakaan atau yang pernah diajarkkan guru-guru PMP, P4, dan PPKn di bangku sekolah. Justru banyak budaya-budaya asing dan filosofis agama tertentu yang menjiwainya. Bahkan unsur Yahudi yang merupakan agama yang tidak diakui justru banyak memainkan peran pentingnya.
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak.
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Dengan syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.
Maka Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.
Mengenai hal itu pantaslah diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside) integralistik … Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan mengatasi segala golongan dan segala perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyatnya …”
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”
Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Sebagai alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959, Prof. Notonagoro melukiskan sifat hirarkis-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Mahaesa” sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain haruslah dijiwai oleh sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Secara tegas, Dr. Hamka mengatakan: “Tiap-tiap orang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.    Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.    Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
REFRENSI:
(http://cahyono-adi.blogspot.com/2009/08/pengaruh-yahudi-di-indon(http://salahketik.com/situs/kesehatan/makna%20pancasila.htmesia.htmludi-di-indonesia.html)

MANUSIA DAN PENDERITAAN


PENGERTIAN PENDERITAAN:
    
     Penderitaan berasal dari kata derita. Bahasa derita berasal dari bahasa sansekerta dhra yang artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin.
     Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal seperti itu sudah merupakan resiko hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan  pada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan dan kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNYA. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau  peringatan sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNYA.
    Kepada manusia sebagai homo religius tuhan telah memberikannya banyak kelebihan dibandingkan dengam mahluk ciptaannya yang lain, tetapi mampukah manusia mengendalikan diri untuk melupakannya ? bagi manusia yang tebal imannya musibah yang dialaminya akan cepat menyadarkan dirinya untuk bertobat kepadaNYA, dan bersikap pasrah akan nasip yang telah ditentukan tuhan atas dirinya. Kepasrahan karena yakin bahwa kekuasaan tuhan memang jauh lebih besar dari dirinya, akan membuat manusia merasa dirinya kecil dan menerima takdir.
     Baik dalam al Quran maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menjelaskan tentang penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umumnya manusia kurang memperhatikan peringatan tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan.
     Hal itu misalnya dalam surat al-Insyiqoq:6 yang artinya ”manusia ialah mahluk yang hidupnya penuh perjuangan”
Ayat tersebut dapat diartikan bahwa manusia harus bekerja keras untuk dapat melangsungkan hidupnya. Untuk kelangsungan hidup ini manusia harus dapat menaklukan alam, menghadapi masyarakat sekelilingnya, dan tidak boleh lupa untuk selalu bertakwa kepada tuhan. Apabila manusia melalaikan salah satu darinya, atau kurang sungguh-sungguh menghadapinya, maka akibatnya manusia akan menderita.

Faktor-faktor terjadinya penderitaan :
ü  Faktor kemiskinan                                                                                                                 
ü  Faktor kurang nya pendidikan
ü  Faktor bencana alam
ü  Faktor peperangan


Contoh kecil penderitaan bangsa indonesia

     Dari segi pendidikan banyaknya rakyat rakyat kecil yang tidak mampu untuk bersekolah dan banyak juga diantara mereka yang pintar pintar tapi tidak bisa sekolah karena keterbatasan biaya.
Dan disatu sisi kemiskinan melanda bangsa kita mungkin salah satu penyebabnya kemiskinan ini karena korupsi. Rendah nya moral para pejabat jaman sekarang yang hanya mementingkan kekayaan pribadi, sedangkan disatu sisi rakyat kecil menderita menahan lapar karena ulah para koruptor.
     Belum lagi tentang keberadaannya teroris dinegara kita ini yang tidak pandang buluh mengebom dimana-mana mereka tidak memikirkan berapa banyak korban dan berapa banyak anak anak yang kehilangan orang tua akibat ulah mereka. Ini juga dapat menyebabkan penderitaan bagi bangsa kita. Dan kejadian ini pun dapat mencoreng negara kita dari mata dunia.

 PENDERITAAN RAKYAT PALESTINA

    Palestina, sangat menyedihkan khususnya setelah distribusi bantuan makanan bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza dihentikan PBB dengan alasan kekurangan bahan bakar.
    Orang-orang Palestina telah berada dalam kesulitan untuk mendapatkan makanan sejak Palestina diduduki pada tahun 1946. Di beberapa resort, bahkan ada sebagian dari mereka memakan rumput.
     Badan PBB yang mengelola distribusi bantuan, UNRWA, menghentikan pengiriman bantuan makanan ke Gaza dua minggu lalu karena kendaraan mereka mengalami kekurangan bahan bakar. Lebih dari 80% penduduk Gaza mengandalkan bantuan kemanusiaan, dengan pasokan makanan dari PBB memenuhi kebutuhan 1,5 juta orang. Sebagian besar dari mereka adalah anak-anak.
      Cris Gunness, juru bicara UNRWA mengatakan bahwa bantuan kepada 650.000 orang harus dihentikan sementara. Israel benar-benar kejam, setelah tanah Palestina dirampas, mereka membiarkan orang-orang Islam Palestina hidup dalam kesengsaraan dan kelaparan.
Sampai kapan situasi menyedihkan dan mengiriskan ini berlangsung?
Saat ini, ada dua penderitaan yang sedang dihadapi rakyat Palestina akibat penjajahan yang dilakukan Zionis Israel.
Pertama, penderitaan karena sulitnya mendapatkan kebutuhan pokok, makanan yang akan dikonsumsi, susu untuk bayi, serta sulitnya mendapatkan obat-obatan.
Sulitnya mendapatkan makanan, obat-obatan dan susu untuk bayi diakibatkan blokade yang diterapkan penjajah Zionis Israel sudah
berlangsung 2 tahun hingga saat ini.
Sungguh ini merupakan kejahatan kemanusiaan di abad modern yang dipertontonkan secara vulgar kepada masyarakat dunia, khususnya umat Islam.
Apabila blokade yang diberlakukan Zionis Israel terhadap wilayah Gaza terus diterapkan dan masyarakat dunia, khususnya umat Islam diam seribu bahasa, memeluk dengkul, bertopang dagu, tidak ada upaya untuk menolak blokade tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi tragedi kemanusiaan bagi 1, 5 juta penduduk Gaza.
Kedua, penderitaan karena tidak dapat mengekspresikan nilai-nilai keimanan dalam bentuk beribadah kepada Allah.
Seperti tahun-tahun yang lalu, kaum muslimin di Tepi Barat, khususnya di kota suci Al-Quds, yang berusia di bawah 45 tahun tidak diperkenankan Zionis Israel untuk beribadah di masjid al-Aqsha.
Setiap jama’ah yang akan masuk masjid al-Aqsha ditatap dengan tatapan yang sinis dan penuh curiga, digeladah, ditanya identitasnya, jika terbukti usianya di bawah 45 tahun, maka akan diusir, tidak boleh memasuki masjid yang merupakan kiblat umat Islam pertama.
Sehingga, tidak sedikit para pemuda yang ingin mendulang pahala di bulan Ramdhan, rindu terhadap masjid al-Aqsha dan ingin i’tikaf di dalamnya, hanya dapat melihat keindahan dan kemuliaan al-Aqsha dari jauh, dan pelaksanaan shalat hanya dapat dilakukan di luar kompleks masjid al-Aqsha.
Perbuatan zalim Zionis Israel yang melarang kaum muslimin berkunjung ke masjid al-Aqsha, shalat dan i’tikaf di dalamnya, jelas merupakan kezaliman dan harus segera dihentikan!



Senin, 22 November 2010

INDUSTRI

Masalah Lingkungan  Dalam Pembangunan  Industri

            Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Keracunan Bahan Logam/Metaloid
Pada Industrialisasi

Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.

Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).

Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).

Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).

Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).

Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.

Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.

Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.

Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.

Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.

Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi

Bahan baku organis adalah hasil akhir pada proyek industri.
1.      keracunan oleh derivat-derivat ter arang  batu
ü  ini adalah bahan aniline yang sering digunakan sebagai bahan pembuatan tinta cetak, cat dan zat warna
ü  nitro-benzene sebagai bahan pembuat anilin, untuk parfum
ü  trinitrotoluen sebagai bahan peledak yang sering dipergunakan dalam industri amunisi
keracunan benda tersebut dapat menyebabkan kerusakan alat tubuh seperti ginjal, hati, sumsum tulang, darah.

2.      keracuna oleh halogen hidrokarbon
ü  yang paling terkenal dan paling terkuat racunnya adalah karbontetrachlorida. Zat ini biasa digunakan sebagai pelarut lemak dan karet, untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam mesin, dan sebagai bahan pemadam kebakaran.
Keracunan zat ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati,paru-paru  dan ginjal

3.      keracunan pada alkohol dan diol
ü  ban ini sering digunakan sebagai bahan pelarut, antiseptik, untuk membuat minuman keras. Methyl alkohol sering digunakan sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
Keracunan zat ini dapat menyebabkan muntah, delirium dan depresi susunan darah pusat, ini terjadi karena pada umumnya mereka meminum, menghirupnya.  Pengobatan pada penyakit ini biyasanya hanya bisa meringankan gejalanya saja. Langkah pertama adalah memberikan kopi tubruk sebagai penetral keracunan tersebut


Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri

      Masyarakat sekitar lingkungan industri harus dilindungi dari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, dan tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah.
Setiap pelaku industri harus memikirkan  kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang dapat meracuni.
Oleh karena itu bahan yang yang dibuang harus diolah terlebih dahulu agar tidak mencemarkan lingklungan sekitar dan tidak menimbulkan penyakit. Cara pengolahannya tergantung pada bahannya. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara membakar atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga udara atau uap yang keluar bebas sdari bahan berbahaya. Untuk air buangan bisa diolah dengan cara pengendapan, penyaringan atau dengan cara reaksi kimia , sehingga bahan cair yang keluar bebas dari bahan berbahaya .selain itu masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkena penyakit dari hasil produk. Oleh karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti agar tidak merugikan mayarakat.

Analisis Dampak Lingkungan


Analisa dampak lingkungan atauyang biasa disingkat ANDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan ANDAL adalah untuk memperkecil pengaruhnegatif ataupengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .
     Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi ANDAL yang tepat . pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.

Factor waktu dalam ANDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan ANDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar2-3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18-24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3-6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.

Prosedur administratif ANDAL
Kerangka administratif pelaksanaan ANDAL yangakan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara . prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi jga dapat dikembangkan  lebih luas.

Pelaku dalam kegiatan ANDAL
 Para pelaku yang berperan dalam kegiatan ANDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi-instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan badan internasional.

Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup

Pengertian pebanguna industri secara luas meliputi industri primer(terutama pertambangan dan pertanian ), industri sekunder (terutama konstruksi dan manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa lainnya . dalam kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini . dinegara industri yang sudah sangat maju, dijepang misalnya sumberdaya manusia atau pelayanan manusia sudah sangat diwarnai oleh persaingan yang seru dengan pelayanan komputer dan pemakaian robot.
Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi.
Struktur ekonomi suatu Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:
  1. Tinjauan makro-sektoral;
  2. Tinjauan keruangan;
  3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan;
  4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sector prosuksi apa yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan tinjauan keruangan, prekonomian dapat dikatakan berstruktur, bergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan desentralistis.

sumber : http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat-dalam-makanan

Minggu, 14 November 2010

PERTAMBANGAN

Ilmu Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktek hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktek pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI  

Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992). Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan: Dampak Terhadap Udara dan Iklim Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global). Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk). Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang. Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut. Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton. a. Dampak Terhadap Perairan Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia. b. Dampak Terhadap Tanah Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.

Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Pembangunan pertambangan harus sejalan dengan pembangunan nasional dan mempunyai tujuan untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar. Pembangunan pertambangan bersifat sementara dan tidak terbarukan (non-renewable), sehingga manfaat dari pembangunan pertambangan harus dikelola secara benar dan hati-hati.
Untuk mengenal lebih dekat tentang pertambangan berukut ini akan diuraikan secara singkat mengenai penggolongan bahan galian, pertambangan dan karakteristiknya, tahapan kegiatan dalam ertambangan serta pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan.
A. Penggolongan Bahan Galian
Sebelum mengupas lebih detil mengenai kegiatan apa saja dalam usaha pertambangan ada baiknya kita harus mengenal terlebih dahulu istilah bahan galian sebagai objek yang diusahakan dalam kegiatan pertambangan. Kita sering mendengar ada bahan galian golongan A, B dan C. Penggolongan bahan galian ini di dasarkan atas fungsi serta perannya dalam kehidupan manusia.
1. Bahan galian golongan A, adalah bahan galian yang mempunyai nilai strategis, yang termasuk bahan galian jenis ini adalah minyak, batubara, uranium yang dapat digunakan sebagai sumber energi.
2. Bahan galian golongan B, adalah bahan galian yang mempunyai nilai vital, jenis bahan galian ini sebagaian besar terdiri dari bahan galian logam seperti, emas, perak, tembaga, besi, mangaan, nikel, seng, timah, timah hitam, aluminium dll.
3 Bahan galian golongan C, adalah bahan galian yang tidak termasuk kedalam golongan A dan B, jenis bahan galian ini termasuk kedalam bahan galian industri, yaitu bahan galian yang digali dan dapat digunakan secara langsung tanpa atau sedikit melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Jenis bahan galian ini seperti pasir, batu bangunan, tanah urug, tanah liat, gamping (kapur), batu apung, tras, kaolin, gypsum, asbes dll.
B. Pertambangan dan karakteristiknya
Berbicara tentang pertambangan perlu kiranya kita mengetahui apa itu pertambangan. Pertambangan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan
C. Tahapan kegiatan dalam pertambangan
Seperti dalam industri-industri lain, dalam kegiatannya industri pertambangan mempunyai tahapan yang sangat rumit. Setiap tahapan saling berhubungan erat dan harus dilakukan secara berurutan, terutama untuk industri pertambangan bahan galian golongan A dan B, tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penyelidikan umum
Adalah kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan enapan mineral-minrela berharga. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pada pemetaan permukaan, penyelidikan geofisika, geokimia, serta pengambilan sample singkapan batuan dalam jmlah yang kecil melalui paritan dan sumur uji dalam ukuran yang kecil untuk mengtahui keberadaan bahan galian. Kegiatan ini tidak membutuhkan pembukaan lahan yang luas dan tidak membutuhkan alat-alat berat.
2. Eksplorasi
Adalah pekerjaan lanjutan setelah penyelidikan umum yaitu setelah ditemukannya endapan bahan galian untuk mengetahui dan mendapatkan ukuran, bentuk, letak (posis), kadar dan jumlah cadangan bahan galian. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan seperti pengeboran inti dengan kedalaman tertentu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan bahan galian, pengambilan sample hasil pemboran diperlukan dalam jumlah kecil untuk mengetahui kandungan serta kadar mineral. Dalam kegiatan ini belum membutuhkan pembukaan lahan secara luas, bukaan lahan hanya dilakukan pada setiap pemboran sekitar 50 m2.
3. Studi kelayakan
Adalah studi yang dilakukan untuk menghitung untung atau ruginya apabila kegiatan pertambangan dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan data cadangan dan kadar bahan galian. Beberapa aspek yang ditinjau dari studi kelayakan ini adalah, aspek ekonomi, teknologi dan lingkungan. Apabila menguntugkan dilihat dari ketiga aspek tersebut maka kegiatan pertambangan akan dilanjutkan pada perencanaan penambangan, tetapi apabila tidak menguntungkan, maka data eksplorasi akan disimpan sebagai arsip dan tidak dilanjutkan kegiatannya sampai pada suatu saat memungkinkan untuk dilanjutkan.
4. Perencanaan penambangan
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
5. Persiapan / Konstruksi
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan., serta fasilitas pengolahan bahan galian.
6. Penambangan
Adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan penjualan. Pada tahapan ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan kedalam alat angkut dan pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Kegiatan membutuhkan lahan yang luas dan menggunakan alat-alat mekanis untuk keperluan produksinya. Bukaan lahan bekas tambang nantinya dilakukan reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
7. Pengolahan bahan galian
Pengolahan bahan galian dilakukan untuk memisahkan antara mineral berharga dan mineral tidak berharga sehingga didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi.
8. Pemasaran
Setelah didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi selanjutnya dapat di pasarkan sebagai bahan dasar untuk industri hilir, seperti industri logam, industri manufaktur dll.
D. Pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan
Saat ini banyak pandangan negative yang ditujukan akibat kegiatan pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran limbah dll. Pandangan ini tidak semuanya benar banyak sisi positif yang dapat diambil dari adanya kegiatan pertambangan jika pengelolaannya dilakukan dengan benar dan menganut good mining practice yaitu cara penambangan yang menggunakan kaidah-kaidah teknik pertambangan yang baik dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Terlepas dari pandangan negatif tentang pertambangan diatas pertambangan merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan.Dalam prakteknya banyak perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar tambang. Perbaikan lingkungan dilakukan dengan mereklamasi lahan bekas penambangan sesuai peruntukan fungsi lahan, revegetasi dan melakukan pengembangan masyarakat (community development) untuk memberdayakan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar tambang . Banyak lokasi bekas penambangan yang selanjutnya dimanfaatkan untuk daerah wisata seperti di dalam negeri di Sumatera Barat bekas penambangan batuabara PT. Bukit Asam, di luar negeri Menara Petronas, Mine Resort City, Mine Wonderland di Malaysia, Balaraat di Australia dan masih banyak lagi.Bahkan beberapa perusahaan tambang sudah melakukan program Corporate Social Responsibility, sebagai kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagian terpenting untuk dilakukan saat ini adalah bagaimana merencanakan pengelolaan potensi sumber daya mineral yang dimiliki suatu daerah agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan.

KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Khusus untuk industri pertambangan, masalah kecelakaan (atau lebih tepatnya masalah keselamatan kerja) diatur dalam KepMen Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.
Di dalam KepMen dijelaskan secara spesifik bahwa kecelakaan tambang harus memenuhi 5 (lima) unsur sebagai berikut:
  1. benar-benar terjadi, artinya murni kejadian kecelakaan, bukan rekayasa, tanpa motif, dan bukan kesengajaan
  2. mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh Kepala Teknik Tambang
  3. akibat kegiatan usaha pertambangan
  4. terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera
  5. terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek
Kelima unsur kecelakaan di atas harus dipenuhi, tanpa terkecuali, barulah sebuah kecelakaan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan tambang. Jika salah satu tidak terpenuhi, biasanya kecelakaan yang terjadi dikategorikan sebagai kecelakaan kerja (tentunya jika kecelakaan yang terjadi memang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan pekerjaan).
Tidak seperti kecelakaan yang terjadi pada Bowo, seluruh kecelakaan tambang harus dicatat dan dilaporkan. Jenjang pelaporan tergantung dari kategori cidera yang terjadi akibat kecelakaan tambang.
Cidera akibat kecelakaan tambang dikategorikan ke dalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
  1. cidera ringan, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 hari namun kurang dari 3 minggu
  2. cidera berat, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula selama lebih dari 3 minggu, atau cidera yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap, atau mengakibatkan keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha, kaki, atau mengakibatkan pendarahan dalam, atau pingsan akibat kekurangan oksigen, atau luka terbuka yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan tetap, atau persendian yang lepas yang belum pernah terjadi sebelumnya
  3. mati, yaitu kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam sejak terjadinya kecelakaan tersebut

PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN 

 Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: 
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan 
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan 
(4) Pengembangan wilayah sehat. Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.  


PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN 

SELAMA ini yang menjadi fokus perusahaan dalam hal keselamatan kerja baru sebatas mengupayakan angka kecelakaan kerja menjadi nol. Padahal penyakit akibat kerja, terutama yang menahun, menjadi ancaman yang serius. Salah satunya pneumokoniosis.

Pneumokoniosis adalah sekumpulan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu di dalam jaringan paru-paru. Gejala umumnya antara lain batuk kering, sesak napas, kelelahan, dan berkurangnya berat badan.

Debu masuk ke dalam paru-paru bersama udara yang kita hirup ketika bernapas. Debu tersebut biasanya berukuran mini antara 1-10 mikron. Debu berukuran 5 - 10 mikron akan ditahan oleh jalan napas bagian atas, sedangkan yang berukuran 3 - 5 mikron ditahan di bagian tengah jalan napas.  Partikel-partikel yang berukuran 1 - 3 mikron ditempatkan langsung di permukaan jaringan dalam paru-paru.

Pneumokoniosis dibedakan menjadi tiga jenis, tergantung jenis debu penyebabnya. Jika disebabkan debu silika bebas (SiO2) disebut silikosis. Jika disebabkan debu campuran disebut antrakosilikosis. Dan jika disebabkan debu asbes disebut asbestosis.

Silikosis banyak diderita pekerja di pertambangan batu keras, pekerja teknik sipil dengan batu-batu keras, pekerja penghalusan dan pemolesan batu, pekerja pabrik keramik, serta pekerja di proyek yang menggunakan pasir sebagai amplas.

Pada tahap ringan, silikosis ditandai dengan sesak napas (dyspnoea) ketika bekerja. Mula-mula ringan namun lama-lama bertambah berat. Kadang-kadang disertai batuk kering atau tanpa dahak. Penderita silikosis tahap ringan lazimnya tidak merasakan penyakit yang diderita. Kinerja mereka di tempat kerja juga nyaris tidak terganggu.

Gangguan baru dirasakan jika penyakit tersebut masuk ke tahap sedang.
Pada kondisi itu kinerja pekerja di tempat kerja mulai terganggu. Jika dibiarkan silikosis bisa berkembang ke tahap berat. Jika sudah demikian penderita akan mengalami sesak napas hebat yang bisa mengakibatkan cacat total.
Rawan TBC Yang perlu diwaspadai, penderita silikosis sangat rentan terserang penyakit tuberkulosis (TBC). Risiko itu akan semakin meningkat jika penderia bekerja di tempat yang padat, gizinya buruk, dan tinggal di lingkungan yang angka kesakitan tuberkolosisnya tinggi.

Orang yang terpapar debu silika tidak serta-merta langsung menderita silikosis. Jika jumlah paparan silika hanya 1-2 mg kuarsa/m3, gejala baru dirasakan antara lima hingga lima belas tahun kemudian. Lama dan singkatnya kemunculan gejala tergantung pada kadar debu di udara, dosis paparan kumulatif, serta lamanya debu berada di dalam paru.

Sampai saat ini belum jelas mekanisme silika bebas menimbulkan silikosis. Namun ada empat teori tentang mekanisme tersebut. Pertama, terori mekanis yang menganggap permukaan runcing debu-debu merangsang terjadinya penyakit. Kedua, teori elektromagnetik yang menduga bahwa gelombang-gelombang  elektromagnetiklah yang menyebabkan fibrosis paru-paru. Ketiga, teori silikat yang menjelaskan bahwa SiO2 bereaksi dengan air dan jaringan paru-paru sehingga terbentuk silikat yang mengakibatkan kelainan pada paru-paru. Keempat, teori imunologis yang menjabarkan bahwa penyakit timbul karena tubuh mengadakan zat anti yang bereaksi dengan antigen dari debu di dalam paru-paru.

Perkembangan penyakit ini biasanya lambat.  Perjalanan penyakit cenderung melambat setelah tidak terjadi paparan, tetapi gejala-gejalanya bisa meningkat. Gagal jantung kanan dan infeksi pernapasan penyerta merupakan kejadian-kejadian terminal. 

Beberapa upaya bisa dilakukan untuk mengurangi risiko silikosis. Salah satunya dengan melakukan substitusi. Misalnya dalam proses  ”sandblasting”, bahan untuk meratakan permukaan logam yang biasanya berupa debu pasir diganti dengan bubuk alumina.

Selain itu bisa dengan mengurangi kadar silika bebas di dalam ruangan. Caranya dengan membuat ventilasi umum dan lokal. Ventilasi umum dibuat dengan mengalirkan udara ke ruang kerja dengan membuka pintu dan jendela. Adapun ventilasi lokal atau pompa keluar setempat, dimaksudkan untuk menghisap debu dari ruang kerja ke luar.

Cara lainnya adalah dengan memilih metode yang memungkinkan berkurangnya debu di udara. Misalnya dengan pengeboran basah (wet drilling). Dan yang terpenting adalah  menggunakan masker yang standar.
Antrakosilikosis Antrakosilikosis merupakan pneumokoniosis yang banyak diderita pekerja tambang batubara. Berbeda dari silikosis yang muncul karena paparan silika bebas, pada antrakosilikosis zat itu tidak menjadi penyebab dominan. Penyakit tersebut muncul karena  debu campuran.

Batubara mengandung banyak zat, yaitu karbon, sedikit hidrogen, sulfur dan fosfor, serta bermacam-macam batu yang beberapa di antaranya mengandung silika bebas. Debu campuran dari tambang batubara berasal dari serpihan-serpihan pasir bubuk batu, kaolinit, batu tulis, serta batu kapur batubara. Karena itu semua pekerja pertambangan batubara, baik yang bertugas di tempat pencucian hingga yang bertugas memuat batubara, berisiko menderita penyakit ini.

Pada stadium dini, tanda dan gejala penyakit biasanya tidak terlihat. Pada kebanyakan pekerja batubara, pneumokoniosis dengan penyulit hanya timbul bila beban debu sangat tinggi. Gangguan fungsi paru baru ditemukan pada stadium lanjut.

Beberapa cara pencegahan antrakosilikosis dan aneka komplikasinya, antara lain dengan ventilasi umum dan lokal, memotong (cutting) arang batu secara basah dengan menyemprotkan air pada rantai alat pemotong terutama yang bersentuhan dengan permukaan, membasahi permukaan arang batu dengan air, dan menggunakan masker debu baik di pertambangan maupun di pengolahan arang batu.
Ujung Jari Melebar Pneumokoniosis yang dipicu oleh paparan debu asbes disebut asbestosis. Asbes merupakan campuran berbagai silikat, namun yang paling dominan adalah magnesium silikat.

Pekerja yang berisiko tinggi menderita asbestosis antara lain yang pekerja di pertambangan, penggilingan, dan pengolahan asbes. Debu asbes yang terhirup ke dalam paru-paru akan berubah menjadi ”badan-badan asbestos”, yang jika diperiksa menggunakan mikroskop tampak seperti batang dengan panjang mencapai 200 mikron.

Gejala-gejala asbestosis antara lain sesak napas, batuk, dan banyak mengeluarkan dahak.  Tanda-tanda fisik yang dapat dijumpai berupa sianosis atau pelebaran ujung jari. Kelainan secara radiologis atau dengan foto rontgen paru, mudah dikenali karena menunjukkan gambaran khas. Berupa ”ground glass appearance” atau titik-titik halus di basis paru-paru dengan batas jantung dan diafragma yang tidak jelas.

Pada pekerja yang telah lama terpapar debu asbes, retensi serat-serat asbesnya cukup besar. Jika dibiarkan, serat tersebut secara perlahan-lahan akan menimbulkan jaringan ikat pada paru yang progresif. 

Debu asbes masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara. Antara lain dengan mengisap debu ketika bernapas, menelannya bersama ludah dan dahak, atau mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung sejumlah kecil serat-serat tersebut. Sebagian serat yang tertelan diduga menembus dinding usus, tetapi migrasi selanjutnya dalam tubuh tidak diketahui. Setelah masa laten yang panjang, antara 20-40 tahun, serat tersebut bisa menimbulkan kanker paru.

Ada beberapa cara untuk mencegah penyakit ini. Di pertambangan asbes, pencegahan dilakukan dengan melakukan pengeboran secara basah. Pada industri tekstil yang menggunakan asbes, harus diadakan ventilasi lokal atau pompa keluar setempat.

Sebaiknya sewaktu membersihkan mesin karding, dilakukan dengan cara penghisapan hampa udara (vaccum). Selain itu pekerja yang melakukan pembersihan mesin karding harus menggunakan alat pelindung diri secukupnya dan tidak boleh ada pekerja lain yang tidak bertugas berada di ruangan tersebut.
Kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya. 
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan. 
5. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.

Daftar pustaka:
http://aryanugraha.wordpress.com/2006/07/11/kecelakaan/Kecelakaan dipertambangan
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/02/25/100260/Penyakit-akibat-Timbunan-Debu-di-Paru
http://www.pusdiklat-tmb.esdm.go.id/index.php/berita/59-pengelolaan-pertambangan-berkelanjutan