Minggu, 14 November 2010

PERTAMBANGAN

Ilmu Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktek hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktek pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI  

Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992). Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan: Dampak Terhadap Udara dan Iklim Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global). Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk). Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang. Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut. Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton. a. Dampak Terhadap Perairan Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia. b. Dampak Terhadap Tanah Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.

Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Pembangunan pertambangan harus sejalan dengan pembangunan nasional dan mempunyai tujuan untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar. Pembangunan pertambangan bersifat sementara dan tidak terbarukan (non-renewable), sehingga manfaat dari pembangunan pertambangan harus dikelola secara benar dan hati-hati.
Untuk mengenal lebih dekat tentang pertambangan berukut ini akan diuraikan secara singkat mengenai penggolongan bahan galian, pertambangan dan karakteristiknya, tahapan kegiatan dalam ertambangan serta pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan.
A. Penggolongan Bahan Galian
Sebelum mengupas lebih detil mengenai kegiatan apa saja dalam usaha pertambangan ada baiknya kita harus mengenal terlebih dahulu istilah bahan galian sebagai objek yang diusahakan dalam kegiatan pertambangan. Kita sering mendengar ada bahan galian golongan A, B dan C. Penggolongan bahan galian ini di dasarkan atas fungsi serta perannya dalam kehidupan manusia.
1. Bahan galian golongan A, adalah bahan galian yang mempunyai nilai strategis, yang termasuk bahan galian jenis ini adalah minyak, batubara, uranium yang dapat digunakan sebagai sumber energi.
2. Bahan galian golongan B, adalah bahan galian yang mempunyai nilai vital, jenis bahan galian ini sebagaian besar terdiri dari bahan galian logam seperti, emas, perak, tembaga, besi, mangaan, nikel, seng, timah, timah hitam, aluminium dll.
3 Bahan galian golongan C, adalah bahan galian yang tidak termasuk kedalam golongan A dan B, jenis bahan galian ini termasuk kedalam bahan galian industri, yaitu bahan galian yang digali dan dapat digunakan secara langsung tanpa atau sedikit melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Jenis bahan galian ini seperti pasir, batu bangunan, tanah urug, tanah liat, gamping (kapur), batu apung, tras, kaolin, gypsum, asbes dll.
B. Pertambangan dan karakteristiknya
Berbicara tentang pertambangan perlu kiranya kita mengetahui apa itu pertambangan. Pertambangan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan
C. Tahapan kegiatan dalam pertambangan
Seperti dalam industri-industri lain, dalam kegiatannya industri pertambangan mempunyai tahapan yang sangat rumit. Setiap tahapan saling berhubungan erat dan harus dilakukan secara berurutan, terutama untuk industri pertambangan bahan galian golongan A dan B, tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penyelidikan umum
Adalah kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan enapan mineral-minrela berharga. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pada pemetaan permukaan, penyelidikan geofisika, geokimia, serta pengambilan sample singkapan batuan dalam jmlah yang kecil melalui paritan dan sumur uji dalam ukuran yang kecil untuk mengtahui keberadaan bahan galian. Kegiatan ini tidak membutuhkan pembukaan lahan yang luas dan tidak membutuhkan alat-alat berat.
2. Eksplorasi
Adalah pekerjaan lanjutan setelah penyelidikan umum yaitu setelah ditemukannya endapan bahan galian untuk mengetahui dan mendapatkan ukuran, bentuk, letak (posis), kadar dan jumlah cadangan bahan galian. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan seperti pengeboran inti dengan kedalaman tertentu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan bahan galian, pengambilan sample hasil pemboran diperlukan dalam jumlah kecil untuk mengetahui kandungan serta kadar mineral. Dalam kegiatan ini belum membutuhkan pembukaan lahan secara luas, bukaan lahan hanya dilakukan pada setiap pemboran sekitar 50 m2.
3. Studi kelayakan
Adalah studi yang dilakukan untuk menghitung untung atau ruginya apabila kegiatan pertambangan dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan data cadangan dan kadar bahan galian. Beberapa aspek yang ditinjau dari studi kelayakan ini adalah, aspek ekonomi, teknologi dan lingkungan. Apabila menguntugkan dilihat dari ketiga aspek tersebut maka kegiatan pertambangan akan dilanjutkan pada perencanaan penambangan, tetapi apabila tidak menguntungkan, maka data eksplorasi akan disimpan sebagai arsip dan tidak dilanjutkan kegiatannya sampai pada suatu saat memungkinkan untuk dilanjutkan.
4. Perencanaan penambangan
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
5. Persiapan / Konstruksi
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan., serta fasilitas pengolahan bahan galian.
6. Penambangan
Adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan penjualan. Pada tahapan ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan kedalam alat angkut dan pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Kegiatan membutuhkan lahan yang luas dan menggunakan alat-alat mekanis untuk keperluan produksinya. Bukaan lahan bekas tambang nantinya dilakukan reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
7. Pengolahan bahan galian
Pengolahan bahan galian dilakukan untuk memisahkan antara mineral berharga dan mineral tidak berharga sehingga didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi.
8. Pemasaran
Setelah didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi selanjutnya dapat di pasarkan sebagai bahan dasar untuk industri hilir, seperti industri logam, industri manufaktur dll.
D. Pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan
Saat ini banyak pandangan negative yang ditujukan akibat kegiatan pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran limbah dll. Pandangan ini tidak semuanya benar banyak sisi positif yang dapat diambil dari adanya kegiatan pertambangan jika pengelolaannya dilakukan dengan benar dan menganut good mining practice yaitu cara penambangan yang menggunakan kaidah-kaidah teknik pertambangan yang baik dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Terlepas dari pandangan negatif tentang pertambangan diatas pertambangan merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan.Dalam prakteknya banyak perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar tambang. Perbaikan lingkungan dilakukan dengan mereklamasi lahan bekas penambangan sesuai peruntukan fungsi lahan, revegetasi dan melakukan pengembangan masyarakat (community development) untuk memberdayakan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar tambang . Banyak lokasi bekas penambangan yang selanjutnya dimanfaatkan untuk daerah wisata seperti di dalam negeri di Sumatera Barat bekas penambangan batuabara PT. Bukit Asam, di luar negeri Menara Petronas, Mine Resort City, Mine Wonderland di Malaysia, Balaraat di Australia dan masih banyak lagi.Bahkan beberapa perusahaan tambang sudah melakukan program Corporate Social Responsibility, sebagai kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagian terpenting untuk dilakukan saat ini adalah bagaimana merencanakan pengelolaan potensi sumber daya mineral yang dimiliki suatu daerah agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan.

KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Khusus untuk industri pertambangan, masalah kecelakaan (atau lebih tepatnya masalah keselamatan kerja) diatur dalam KepMen Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.
Di dalam KepMen dijelaskan secara spesifik bahwa kecelakaan tambang harus memenuhi 5 (lima) unsur sebagai berikut:
  1. benar-benar terjadi, artinya murni kejadian kecelakaan, bukan rekayasa, tanpa motif, dan bukan kesengajaan
  2. mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh Kepala Teknik Tambang
  3. akibat kegiatan usaha pertambangan
  4. terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera
  5. terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek
Kelima unsur kecelakaan di atas harus dipenuhi, tanpa terkecuali, barulah sebuah kecelakaan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan tambang. Jika salah satu tidak terpenuhi, biasanya kecelakaan yang terjadi dikategorikan sebagai kecelakaan kerja (tentunya jika kecelakaan yang terjadi memang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan pekerjaan).
Tidak seperti kecelakaan yang terjadi pada Bowo, seluruh kecelakaan tambang harus dicatat dan dilaporkan. Jenjang pelaporan tergantung dari kategori cidera yang terjadi akibat kecelakaan tambang.
Cidera akibat kecelakaan tambang dikategorikan ke dalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
  1. cidera ringan, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 hari namun kurang dari 3 minggu
  2. cidera berat, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula selama lebih dari 3 minggu, atau cidera yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap, atau mengakibatkan keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha, kaki, atau mengakibatkan pendarahan dalam, atau pingsan akibat kekurangan oksigen, atau luka terbuka yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan tetap, atau persendian yang lepas yang belum pernah terjadi sebelumnya
  3. mati, yaitu kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam sejak terjadinya kecelakaan tersebut

PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN 

 Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: 
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan 
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan 
(4) Pengembangan wilayah sehat. Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.  


PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN 

SELAMA ini yang menjadi fokus perusahaan dalam hal keselamatan kerja baru sebatas mengupayakan angka kecelakaan kerja menjadi nol. Padahal penyakit akibat kerja, terutama yang menahun, menjadi ancaman yang serius. Salah satunya pneumokoniosis.

Pneumokoniosis adalah sekumpulan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu di dalam jaringan paru-paru. Gejala umumnya antara lain batuk kering, sesak napas, kelelahan, dan berkurangnya berat badan.

Debu masuk ke dalam paru-paru bersama udara yang kita hirup ketika bernapas. Debu tersebut biasanya berukuran mini antara 1-10 mikron. Debu berukuran 5 - 10 mikron akan ditahan oleh jalan napas bagian atas, sedangkan yang berukuran 3 - 5 mikron ditahan di bagian tengah jalan napas.  Partikel-partikel yang berukuran 1 - 3 mikron ditempatkan langsung di permukaan jaringan dalam paru-paru.

Pneumokoniosis dibedakan menjadi tiga jenis, tergantung jenis debu penyebabnya. Jika disebabkan debu silika bebas (SiO2) disebut silikosis. Jika disebabkan debu campuran disebut antrakosilikosis. Dan jika disebabkan debu asbes disebut asbestosis.

Silikosis banyak diderita pekerja di pertambangan batu keras, pekerja teknik sipil dengan batu-batu keras, pekerja penghalusan dan pemolesan batu, pekerja pabrik keramik, serta pekerja di proyek yang menggunakan pasir sebagai amplas.

Pada tahap ringan, silikosis ditandai dengan sesak napas (dyspnoea) ketika bekerja. Mula-mula ringan namun lama-lama bertambah berat. Kadang-kadang disertai batuk kering atau tanpa dahak. Penderita silikosis tahap ringan lazimnya tidak merasakan penyakit yang diderita. Kinerja mereka di tempat kerja juga nyaris tidak terganggu.

Gangguan baru dirasakan jika penyakit tersebut masuk ke tahap sedang.
Pada kondisi itu kinerja pekerja di tempat kerja mulai terganggu. Jika dibiarkan silikosis bisa berkembang ke tahap berat. Jika sudah demikian penderita akan mengalami sesak napas hebat yang bisa mengakibatkan cacat total.
Rawan TBC Yang perlu diwaspadai, penderita silikosis sangat rentan terserang penyakit tuberkulosis (TBC). Risiko itu akan semakin meningkat jika penderia bekerja di tempat yang padat, gizinya buruk, dan tinggal di lingkungan yang angka kesakitan tuberkolosisnya tinggi.

Orang yang terpapar debu silika tidak serta-merta langsung menderita silikosis. Jika jumlah paparan silika hanya 1-2 mg kuarsa/m3, gejala baru dirasakan antara lima hingga lima belas tahun kemudian. Lama dan singkatnya kemunculan gejala tergantung pada kadar debu di udara, dosis paparan kumulatif, serta lamanya debu berada di dalam paru.

Sampai saat ini belum jelas mekanisme silika bebas menimbulkan silikosis. Namun ada empat teori tentang mekanisme tersebut. Pertama, terori mekanis yang menganggap permukaan runcing debu-debu merangsang terjadinya penyakit. Kedua, teori elektromagnetik yang menduga bahwa gelombang-gelombang  elektromagnetiklah yang menyebabkan fibrosis paru-paru. Ketiga, teori silikat yang menjelaskan bahwa SiO2 bereaksi dengan air dan jaringan paru-paru sehingga terbentuk silikat yang mengakibatkan kelainan pada paru-paru. Keempat, teori imunologis yang menjabarkan bahwa penyakit timbul karena tubuh mengadakan zat anti yang bereaksi dengan antigen dari debu di dalam paru-paru.

Perkembangan penyakit ini biasanya lambat.  Perjalanan penyakit cenderung melambat setelah tidak terjadi paparan, tetapi gejala-gejalanya bisa meningkat. Gagal jantung kanan dan infeksi pernapasan penyerta merupakan kejadian-kejadian terminal. 

Beberapa upaya bisa dilakukan untuk mengurangi risiko silikosis. Salah satunya dengan melakukan substitusi. Misalnya dalam proses  ”sandblasting”, bahan untuk meratakan permukaan logam yang biasanya berupa debu pasir diganti dengan bubuk alumina.

Selain itu bisa dengan mengurangi kadar silika bebas di dalam ruangan. Caranya dengan membuat ventilasi umum dan lokal. Ventilasi umum dibuat dengan mengalirkan udara ke ruang kerja dengan membuka pintu dan jendela. Adapun ventilasi lokal atau pompa keluar setempat, dimaksudkan untuk menghisap debu dari ruang kerja ke luar.

Cara lainnya adalah dengan memilih metode yang memungkinkan berkurangnya debu di udara. Misalnya dengan pengeboran basah (wet drilling). Dan yang terpenting adalah  menggunakan masker yang standar.
Antrakosilikosis Antrakosilikosis merupakan pneumokoniosis yang banyak diderita pekerja tambang batubara. Berbeda dari silikosis yang muncul karena paparan silika bebas, pada antrakosilikosis zat itu tidak menjadi penyebab dominan. Penyakit tersebut muncul karena  debu campuran.

Batubara mengandung banyak zat, yaitu karbon, sedikit hidrogen, sulfur dan fosfor, serta bermacam-macam batu yang beberapa di antaranya mengandung silika bebas. Debu campuran dari tambang batubara berasal dari serpihan-serpihan pasir bubuk batu, kaolinit, batu tulis, serta batu kapur batubara. Karena itu semua pekerja pertambangan batubara, baik yang bertugas di tempat pencucian hingga yang bertugas memuat batubara, berisiko menderita penyakit ini.

Pada stadium dini, tanda dan gejala penyakit biasanya tidak terlihat. Pada kebanyakan pekerja batubara, pneumokoniosis dengan penyulit hanya timbul bila beban debu sangat tinggi. Gangguan fungsi paru baru ditemukan pada stadium lanjut.

Beberapa cara pencegahan antrakosilikosis dan aneka komplikasinya, antara lain dengan ventilasi umum dan lokal, memotong (cutting) arang batu secara basah dengan menyemprotkan air pada rantai alat pemotong terutama yang bersentuhan dengan permukaan, membasahi permukaan arang batu dengan air, dan menggunakan masker debu baik di pertambangan maupun di pengolahan arang batu.
Ujung Jari Melebar Pneumokoniosis yang dipicu oleh paparan debu asbes disebut asbestosis. Asbes merupakan campuran berbagai silikat, namun yang paling dominan adalah magnesium silikat.

Pekerja yang berisiko tinggi menderita asbestosis antara lain yang pekerja di pertambangan, penggilingan, dan pengolahan asbes. Debu asbes yang terhirup ke dalam paru-paru akan berubah menjadi ”badan-badan asbestos”, yang jika diperiksa menggunakan mikroskop tampak seperti batang dengan panjang mencapai 200 mikron.

Gejala-gejala asbestosis antara lain sesak napas, batuk, dan banyak mengeluarkan dahak.  Tanda-tanda fisik yang dapat dijumpai berupa sianosis atau pelebaran ujung jari. Kelainan secara radiologis atau dengan foto rontgen paru, mudah dikenali karena menunjukkan gambaran khas. Berupa ”ground glass appearance” atau titik-titik halus di basis paru-paru dengan batas jantung dan diafragma yang tidak jelas.

Pada pekerja yang telah lama terpapar debu asbes, retensi serat-serat asbesnya cukup besar. Jika dibiarkan, serat tersebut secara perlahan-lahan akan menimbulkan jaringan ikat pada paru yang progresif. 

Debu asbes masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara. Antara lain dengan mengisap debu ketika bernapas, menelannya bersama ludah dan dahak, atau mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung sejumlah kecil serat-serat tersebut. Sebagian serat yang tertelan diduga menembus dinding usus, tetapi migrasi selanjutnya dalam tubuh tidak diketahui. Setelah masa laten yang panjang, antara 20-40 tahun, serat tersebut bisa menimbulkan kanker paru.

Ada beberapa cara untuk mencegah penyakit ini. Di pertambangan asbes, pencegahan dilakukan dengan melakukan pengeboran secara basah. Pada industri tekstil yang menggunakan asbes, harus diadakan ventilasi lokal atau pompa keluar setempat.

Sebaiknya sewaktu membersihkan mesin karding, dilakukan dengan cara penghisapan hampa udara (vaccum). Selain itu pekerja yang melakukan pembersihan mesin karding harus menggunakan alat pelindung diri secukupnya dan tidak boleh ada pekerja lain yang tidak bertugas berada di ruangan tersebut.
Kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya. 
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan. 
5. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.

Daftar pustaka:
http://aryanugraha.wordpress.com/2006/07/11/kecelakaan/Kecelakaan dipertambangan
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/02/25/100260/Penyakit-akibat-Timbunan-Debu-di-Paru
http://www.pusdiklat-tmb.esdm.go.id/index.php/berita/59-pengelolaan-pertambangan-berkelanjutan

1 komentar:

  1. Kepada Yth Divisi Procurement

    Bersama ini kami ingin memperkenalkan perusahaan kami PT.GLOBAL PRIMA PERKASA (GPP)
    Sebagai stockies dan distributor untuk produk material steel bagi perindustrian & project di Indonesia
    Kami spesialis dalam mensupport (mensuply) kebutuhan proyek – proyek industri seperti : Oil & Gas
    Pipelines, Konstruksi, Pembangkit Listrik ( Power Plants ), Pembuatan Kapal (Ship Building ), Boiler,
    Pulp & Paper, Chemical, Dll.
    Adapun material yang bisa kami supply meliputi

    Pipa : Carbon Steel ,Galvanis (Welded & Seamless)Api 5L/A106Gr.B
    A53 Gr.A & B,Gr.X, X52 Dia.1/2’’ – 54’’Dll
    Spiral Welded Steel Line Pipe Dia.4’’ – 54’’,Stainless Steel Pipe Alloy Steel Pipe
    A33 Gr.6/A335 P5,P11,P12,Tubing SS316/316L Dll
    Pipa pvc, Pipa tembaga. Brand: SPINDO,BAKRIE,PPI,EX-CHINA,JAPAN,ETC
    Steel Construction : H-Beam, IWF,Besi Beton,Siku,Channal U,CNP,INP,Assental,Plate
    Steel Gratting Berbagai ukuran . DLL ( Hitam,Putih,Kapal,Bordes,Strip,Alumunium )
    Pipa Kotak,Plate Stainless Steel Plate SS 304/316/L,Pressure Vessel,Boiler Plate Dll
    Fittings : Fittings : Elbow,Reduser (Concentric & Eccentric),Tee,Union,Coupling,Half, Hex Plug,Tredolet,
    Weldolet,Sch10,20,40,80,160 Dia.1/2’’ – 54’’Dll : Stat bold. Bold&nut. U-Bold.Angkor Bold
    Bermacam-macam semua ukuran
    Brand : JAPAN,KOREA,LOKAL CHINA,ETC, ELBOW 5D
    Flange : Forget Flanges A105-Carbon Steel,A350-LF2 CS,A182,SS304/316L Slip On,Welding Neck,
    Forget Flanges A105-Carbon Steel,A350-LF2 CS,A182,SS304/316L Slip On,Welding Neck,
    Blind Flanges,Socket Weld,Lap Joint Dll Ansi : 150,300,600,900,1500,2500,Jis 10K,20K Dia. 1/2’’ 54'’
    Valve : GATE VALVE,CHECK VALVE,GLOBE VALVE, STRAINER, MEREK, GLT, KITZ #
    Clas 10K, # 150, # 300, # 600, # 900, # 3000, # DLL

    Kami mengharapkan perusahaan kami dapat tercatat sebagai salah satu Vendor (Supplier) diperusahaan Bapak/Ibu
    Kami selalu memberi perhatian khusus untuk semua kebutuhan material yang dibutuhkan kapanpun
    Dan menyediakan barang-barang bermutu dengan kualitas prima serta pelayanan
    yang cepat dan tepat,barang dikirim sampai tempat yang dituju. Apabila perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan
    Material silakan menghubungi kami ke No Telp : 021 – 2903 9601, Fax, 021 - 2903 9603
    E-mail: rioglobal23@gmail.com Whatsapp:081296104468

    Demikianlah perkenalan kami, dan selanjutnya kami tunggu pesanan dari Bapak/Ibu. Atas perhatian
    Dan kerjasamanya yang telah Bapak/Ibu berikan sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih


    Hormat Kami,
    PT GPP GLOBAL PRIMA PERKASA







    ( RIO )
    Marketing

    BalasHapus