Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda jga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup
- Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tempat kosong sekitar permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan.
Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di rumah tangga terkoordinasi dengan baik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (organik dan non-organik). Dengan pemisahan tersebut maka proses penimbunan dan daur ulang dapat lebih cepat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing bertanggung jawab untuk memisah limbah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivitas. Kalau hendak mengurangi pemakaian kantong plastik sewaktu berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.
Kebiasaan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membudaya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun cara menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemohan masyarakat merupakan beban moral.
Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.
Juga. secara bersama masyarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar matahari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.
- Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tempat kosong sekitar permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan.
Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di rumah tangga terkoordinasi dengan baik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (organik dan non-organik). Dengan pemisahan tersebut maka proses penimbunan dan daur ulang dapat lebih cepat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing bertanggung jawab untuk memisah limbah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivitas. Kalau hendak mengurangi pemakaian kantong plastik sewaktu berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.
Kebiasaan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membudaya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun cara menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemohan masyarakat merupakan beban moral.
Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.
Juga. secara bersama masyarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar matahari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, sedangkan yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu ada kecenderungan terjadi penurunan kualitasnya, penyebab utamanya yaitu karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dengan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan ternyata juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan.
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan yang bersifat lintas sektor dan wilayah, maka dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain. Di dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai fihak, serta ketegasan dalam penaatan hukum lingkungan.
Diharapkan dengan adanya partisipasi barbagai pihak dan pengawasan serta penaatan hukum yang betul-betul dapat ditegakkan, dapat dijadikan acuan bersama untuk mengelola lingkungan hidup dengan cara yang bijaksana sehingga tujuan pembanguna etul-betul dapat diimplementasikan di lapangan dan tidak berhenti pada slogan semata. Namun demikian fakta di lapangan seringkali bertentangan dengan apa yang diharapkan.
Diharapkan dengan adanya partisipasi barbagai pihak dan pengawasan serta penaatan hukum yang betul-betul dapat ditegakkan, dapat dijadikan acuan bersama untuk mengelola lingkungan hidup dengan cara yang bijaksana sehingga tujuan pembanguna etul-betul dapat diimplementasikan di lapangan dan tidak berhenti pada slogan semata. Namun demikian fakta di lapangan seringkali bertentangan dengan apa yang diharapkan.
Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
A.Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
B.Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
B.Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia
jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b.luas wilayah
terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c.lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d.intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e.komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer,
f.sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
daftar pustaka: http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Peningkatan+Kesadaran+Lingkungan+Hidup&dn
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar